Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Penuhi Unsur Pelanggaran UU Pilkada, Laporan Postingan Meme Nengah Tamba Gugur

Bali Tribune / Pande Made Ady Mulyawan

balitribune.co.id | NegaraLaporan terkait meme wajah Calon Bupati Jembrana, I Nengah Tamba ke Bawaslu Kabupaten Jembrana akhirnya digugurkan oleh Bawaslu Kabupaten Jembrana. Bawaslu menyatakan tidak dapat menindaklanjuti laporan terkait unggahan di media social tersebut.

Bawaslu Kabupaten Jembrana kembali menangani laporan terkait postingan di media sosial. Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Jembrana pada Selasa (10/11) menerima laporan dari masyarakat berinisial Nyoman ST dari Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana terkait adanya postingan meme yang merubah wajah calon Bupati Jembrana nomor urut 1, Nengah Tamba dengan wajah yang berbeda. Warga ini melaporkan seseorang berinisial H A dengan akun RJP Bali  dan akun  I Putu Karna Suyasa.

Nengah ST mengatakan  pada Senin (9/11) lalu dirinya menerima kiriman gambar potongan layar di akun media sosial I Putu Karna Suyasa dari seseorang bernama Putu B.S. Postingan di media social tersebut ada gambar Nengah Tamba yang merupakan calon Bupati Jembrana diubah dengan meme yang berbeda dan dikomentari juga oleh akun RJP Bali. Pelapor mengharapkan Bawaslu Kabupaten Jembrana dapat menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut lantaran dinilai merugikan Paslon 01.

Setelah menerima laporan, Bawaslu Kabupaten Jembrana melakukan tindak lanjut. Pihak Bawaslu Kabupaten Jembrana setelah melakukan kajian akhirnya Kamis (12/11) menggelar rapat pleno untuk mengkaji laporan tersebut. Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana Pande Made Ady Muliyawan seusai rapat pleno Kamis kemarin Laporan tersebut dipastikan gugur lantaran dari hasil kajian Bawaslu Kabupaten Jembrana permasalahan yang diadukan tersebut tidak memenuhi unsur dalam Undang Undang Pilkada.

"Jadi dari laporan itu kami kaji dan itu bukan pelanggaran terhadap UU no 6 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas UU no 1 tahun 2015 tentang penetapan terhadap pengganti UU no 1 tahun 2014 tentang Pilpres, Pilbup, Pilgub dan Pilwalikota menjadi UU. Perbawaslu 8 th 2020 tentang Penangaban Pelanggaran Pemilihan Gububernur, Bupati dan Walikota. Dari hasil kajian awal terhadap laporan yang disampaikan pelapor disimpulkan tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran UU Pemilihan," ungkap Pande.

Pihaknya mempersilahkan jika pihak-pihak yang mempermasalahkan dan keberatan dengan adanya postingan meme tersebut melakukan upaya hukum lain. Pihaknya menegaskan sesuai dengan kewenangan Bawaslu, dalam persolan yang dilaporkan masyarakat tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu. "Jika mau dilaporkan ke jalur hukum atau ada upaya hukum lain, silahkan. Karena itu delik aduan. Jadi karena kami tidak menemukan unsur pelanggaran kami hentikan," tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Performa Tabanan di Bawah Pemerintahan Sanjaya

balitribune.co.id | Sebentar lagi Komang Gede Sanjaya genap setahun memimpin Kabupaten Tabanan, ia dilantik bersama tandemnya, I Made Dirga, oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 20 Februari 2025, seusai dilantik, Sanjaya bertekad membawa Tabanan lebih maju lagi, menjadikan Tabanan sebagai kabupaten yang madani, sebuah konsep yang mencerminkan kemandirian dan kemajuan, dan praksis dari tekad yang kuat itu bisa diliha

Baca Selengkapnya icon click

Badung Promo Tani, Strategi Pemkab Badung Bangkitkan Ekonomi Lokal Berbasis Pertanian

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi lokal melalui sektor pertanian. Salah satu upaya nyata tersebut diwujudkan lewat kegiatan Badung Promo Tani, yang kembali digelar di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penilaian Ogoh-ogoh Tingkat Zona di Badung Siap Dimulai, Kadisbud: Total Ada 21 Juri

balitribune.co.id | Mangupura - Penilaian ogoh-ogoh tingkat zona di Kabupaten Badung terhadap karya ogoh-ogoh dari 597 Sekaa Teruna dan Yowana, mulai dimatangkan. Pelaksanaan penilaian lapangan dibagi menjadi tujuh zona dan dijadwalkan berlangsung selama empat hari, pada 18 hingga 22 Februari mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Deretan Pemain Bola Legendaris yang Akan Tampil Terakhir Kali di Piala Dunia 2026

balitribune.co.id | Piala Dunia 2026 sudah di depan mata. Para fans sepak bola di seluruh dunia kini sudah tidak sabar menyambut turnamen sepak bola terbesar ini. Ada yang sudah berburu tiket, ada yang sudah merencanakan nobar, ada juga yang siap-siap taptap di platform favorit untuk taruhan tim mana yang menang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua IKKES Bali Ajak Warga Sumba Ubah Stigma Jadi Kepercayaan

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak dapat dipungkiri warga Sumba yang hidup di Bali mendapat stigma. Untuk itu, Ketua Ikatan Keluarga Sumba (IKKES) Bali, Fredik Billy, SH, MH mengajak seluruh warga Sumba yang ada di Bali untuk mengubah stigma ini menjadi sebuah kepercayaan. Permintaan ini disampaikan Fredik Billy dalam acara Talk Show dengan tema Stigma, Tantangan, dan Solusi.

Baca Selengkapnya icon click

Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds

balitribune.co.id | Singapura - PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah global dengan meraih dua penghargaan bergengsi, yakni “Best Sovereign Sukuk” dan “Best Social Bonds in Asia 2025” pada ajang 19th Annual Borrower Issuer Awards 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.