Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petani Pemuteran Desak Pemerintah dan DPR RI Segera Sahkan Undang-Undang Reforma Agraria

Aksi
Bali Tribune / TUNTUTAN - Massa petani dari SPSM melakukan aksi tuntutan agar pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Reforma Agraria dan membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional, Rabu (26/8/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Petani Suka Makmur (SPSM) Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, menggelar aksi bersama untuk menyuarakan kepentingan para petani,  pada Rabu (26/8/2026).  SPSM selama ini getol memperjuangkan hak atas tanah dan reforma agraria tanah pertanian di Desa Pemuteran.

Dalam aksi tersebut, puluhan petani meneriakkan yel-yel berisi desakan kepada pemerintah dan DPR RI agar segera mengesahkan Undang-Undang Reforma Agraria. Diantara yel-yel tersebut yakni, "Tanah untuk rakyat!" yang diteriakkan berulang kali.

Tidak hanya itu, dibawah komando Ketua Serikat Petani Suka Makmur Rasyid alias Rasik desakan juga dilakukan agar pemerintah segera membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional agar konflik-konflik agraria dapat segera dituntaskan melalui mekanisme Reforma Agraria.

Rasik mengatakan aksi yang dilakukan bertujuan memang untuk memperjelas dan mempercepat penyelesaian konflik agraria petani. Selain itu, aksi tersebut juga dilakukan untuk mendukung Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Nasional yang tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI.

“Kami juga dalam rangka mendukung RDPU KPA dengan  Komisi III DPR RI dan Polri terkait kasus kriminalisasi (pemidanaan) terhadap petani, masyarakat adat, advokat dan aktivis agraria Anggota KPA,” ujar Rasik.

Selain itu kata Rasik, semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian konflik agaria dituntut untuk memahami konflik agraria bersifat struktural, dimana persfektif penanganannya tidak bisa semata-mata dilakukan dengan pendekatan legalistik dan main tangkap petani, masyarakat adat di lapangan.

Karena itu, lanjut Rasik, pihaknya mendesak agar perangkat pendukung untuk meneyelesaikan konflik agraria agar segera disahkan termasuk Rancangan Undang-Undang Reforma Agraria.

“Kami mendesak DPR RI dan pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Reforma Agraria dan membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional sebagai amanat pasal 33 UUD 1945. Jalankan reforma agraria sejati,” tandas Rasik.

wartawan
CHA
Category

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Divine Gems Diduga Rugikan Nasabah Miliaran, OJK Bali Tekankan Prinsip Legal dan Logis

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan yang menyeret toko perhiasan Divine Gems and Jewellery di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, menjadi pengingat bagi masyarakat Bali untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya icon click

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.