Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak “Rarem”, Krama Tolak Perarem Desa Adat Keramas

Bali Tribune/ PENOLAKAN - Baliho penolakan perarem dipasang di depan Bale banjar Lodpeken.
Balitribune.co.id | Gianyar - Lantaran tidak diawali sosialiasi atau pembahasan ke krama, Perarem Nomer 5 tahun 2020 Desa Adat Keramas, tentang proses ngadegan bendesa lan prajuru, ditolak oleh krama di masing-masing banjar. Sabtu (21/11) malam, krama Banjar Adat Lodpeken melakukan penolakan saat kegiatan paruman (rapat) antara krama dan ketua pembentuk perarem di Bale Banjar Banjar Lodpeken. 
 
Krama menegaskan penolaknnya, karena pararem tersebut belum disosialissaikan ke krama sebelum didaftarkan ke Majelis Desa Adat (MDA) Bali. Sikap penolakan krama ini dilakukan sebelum  panitia  memberi penjelasan. Bahkan sejumlah krama memilih untuk meninggalkan bale banjar. "Perarem yang tidak ada rarem dari krama  yang tidak sesuai prosedur. Tidak perlu ada yang dibahas, pararem ini tidak sah," ujar krama yang meninggalkan bale banjar.
 
Sikap penolakan krama ini juga diungkapkan dengan gelar baliho. Beberapa poin disamikan diantaranya menyatakan. ”Kami masyarakat/krama Desa Adat Keramas menolak perarem nomer 5 tahun 2020 yang diputuskan sepihak tanpa melibatkan paruman desa adat".
 
Atas penolakan krama ini, anggota Pembentuk Perarem, I Gusti Made Kaler yang juga Kelian Adat Banjar Lodpeken  bahkan sempat menyatakan akan mengundurkan diri sebagai prajuru banjar. Dirinya mengaku hanya menjalankan tugas sebagai pengayah dan  tidak ada maksud lain di luar mengabdi pada masyarakat. Namun sayang, pernyataannya tersebut justru disoraki krama, dan memintanya agar segera mundur sebagai prajuru.
 
Dari informasi lain disebutkan, sosialisasikan pararem tersebut ke banjar-banjar di Desa Adat Keramas  juga ditolak. Di awali  Banjar Maspait, lalu Banjar Lebah. Menariknya, di banjar ini, prajuru justru mengundang PKK. Namun tetap saja mendapatkan penolakan. Setelah itu, Banjar Palak, seorang Krama, I Gusti Ngurah Bawa menyerukan bahkan perarem ini ilegal. Di Banjar Gelgel, seorang krama, I Wayan Ardita mengkritik isi pasal yang menyatakan, memperbolehkan suatu banjar mencalonkan krama yang bukan dari banjar bersangkutan.  Karena dikhawatirkan akan menimbulkan kekacauan dan keributan .
 
Secara terpisah, Ketua Majelis Desa Adat, Anak Agung Alit Asmara, Minggu (22/11), mengungkapkan, pihaknya berharap ada komunikasi antara prajuru dan krama yang menganggap perarem tersebut bermasalah. Karena  konsep perarem itu harus disepakati oleh krama. Kalau ada hal yang belum disepakati  dalam proses pembuatan perarem harus dibahasa lagi. Tahapan ini memang  harus diketahui krama dan harus dilalui semua untuk kebaikan bersama. Karena itu, pihaknya  meminta prajuru memfasilitasi penolakan kama ini. Jika nanti persoalannya tidak bisa diselesaikan di tingkat internal, Majelis memiliki kewenangan turun memfasilitasi. “Kami berharap permasalahan ini diselesaikan oleh prajuru dan krama. Prajuru wajib memfasilitasi," tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Bali United Kalahkan Bhayangkara 4-1 di Laga Kandang Pamungkas

balitribune.co.id I Gianyar - Apa yang diinginkan Bali United mengakhiri laga kandang terakhir dengan kemenangan, tercapai saat mencukur Bhayangkara Presisi Lampung FC denganskor 4-1 pada laga pekan ke-33 Super League 2025/2026, di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali, Minggu (17/5/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Juli 2026, Siswa SRMP 17 Tabanan Pindah Massal ke Karangasem


balitribune.co.id | Tabanan - Seluruh siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan direncanakan akan dipindahkan ke Kabupaten Karangasem pada Tahun Ajaran 2026/2027. Migrasi ini dilakukan seiring dengan progres pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) terpusat di Kecamatan Kubu, Karangasem, yang saat ini pengerjaannya sudah mencapai 51 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Bergerak dan Berbagi Bunda Rai di Selemadeg Timur dan Selemadeg Sasar Ratusan Warga Rentan

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah tantangan ekonomi dan isu lingkungan yang kian mendesak, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya kembali menunjukkan aksi nyata, melalui roadshow ke-10 program Aksi Sosial “Bergerak dan Berbagi”.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi LPJU Hias Rp3,08 Miliar, Kejari Karangasem Periksa Pejabat OPD dan Pihak Swasta

balitribune.co.id | Amlapura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum Hias (LPJUH) Tahun Anggaran 2023–2024 senilai Rp3,08 Miliar. Hingga saat ini, tim penyidik tercatat telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Program Strategis Nasional, Bupati Karangasem Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Desa Merah Putih Bersama Presiden RI

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmen penuhnya dalam mendukung program strategis nasional untuk penguatan ekonomi kerakyatan. Hal ini ditunjukkan langsung oleh Bupati Karangasem yang menghadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara virtual dari Koperasi Desa Merah Putih Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Jumat (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Terima Kunjungan KKP Sespimmen Polri, Wali Kota Jaya Negara Tekankan Sinergi Pembangunan Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara berharap sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan institusi Polri dapat memberikan manfaat nyata dalam mendukung pembangunan Indonesia yang tangguh, khususnya di Kota Denpasar.

Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sespimmen Polri di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (18/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.