Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak “Rarem”, Krama Tolak Perarem Desa Adat Keramas

Bali Tribune/ PENOLAKAN - Baliho penolakan perarem dipasang di depan Bale banjar Lodpeken.
Balitribune.co.id | Gianyar - Lantaran tidak diawali sosialiasi atau pembahasan ke krama, Perarem Nomer 5 tahun 2020 Desa Adat Keramas, tentang proses ngadegan bendesa lan prajuru, ditolak oleh krama di masing-masing banjar. Sabtu (21/11) malam, krama Banjar Adat Lodpeken melakukan penolakan saat kegiatan paruman (rapat) antara krama dan ketua pembentuk perarem di Bale Banjar Banjar Lodpeken. 
 
Krama menegaskan penolaknnya, karena pararem tersebut belum disosialissaikan ke krama sebelum didaftarkan ke Majelis Desa Adat (MDA) Bali. Sikap penolakan krama ini dilakukan sebelum  panitia  memberi penjelasan. Bahkan sejumlah krama memilih untuk meninggalkan bale banjar. "Perarem yang tidak ada rarem dari krama  yang tidak sesuai prosedur. Tidak perlu ada yang dibahas, pararem ini tidak sah," ujar krama yang meninggalkan bale banjar.
 
Sikap penolakan krama ini juga diungkapkan dengan gelar baliho. Beberapa poin disamikan diantaranya menyatakan. ”Kami masyarakat/krama Desa Adat Keramas menolak perarem nomer 5 tahun 2020 yang diputuskan sepihak tanpa melibatkan paruman desa adat".
 
Atas penolakan krama ini, anggota Pembentuk Perarem, I Gusti Made Kaler yang juga Kelian Adat Banjar Lodpeken  bahkan sempat menyatakan akan mengundurkan diri sebagai prajuru banjar. Dirinya mengaku hanya menjalankan tugas sebagai pengayah dan  tidak ada maksud lain di luar mengabdi pada masyarakat. Namun sayang, pernyataannya tersebut justru disoraki krama, dan memintanya agar segera mundur sebagai prajuru.
 
Dari informasi lain disebutkan, sosialisasikan pararem tersebut ke banjar-banjar di Desa Adat Keramas  juga ditolak. Di awali  Banjar Maspait, lalu Banjar Lebah. Menariknya, di banjar ini, prajuru justru mengundang PKK. Namun tetap saja mendapatkan penolakan. Setelah itu, Banjar Palak, seorang Krama, I Gusti Ngurah Bawa menyerukan bahkan perarem ini ilegal. Di Banjar Gelgel, seorang krama, I Wayan Ardita mengkritik isi pasal yang menyatakan, memperbolehkan suatu banjar mencalonkan krama yang bukan dari banjar bersangkutan.  Karena dikhawatirkan akan menimbulkan kekacauan dan keributan .
 
Secara terpisah, Ketua Majelis Desa Adat, Anak Agung Alit Asmara, Minggu (22/11), mengungkapkan, pihaknya berharap ada komunikasi antara prajuru dan krama yang menganggap perarem tersebut bermasalah. Karena  konsep perarem itu harus disepakati oleh krama. Kalau ada hal yang belum disepakati  dalam proses pembuatan perarem harus dibahasa lagi. Tahapan ini memang  harus diketahui krama dan harus dilalui semua untuk kebaikan bersama. Karena itu, pihaknya  meminta prajuru memfasilitasi penolakan kama ini. Jika nanti persoalannya tidak bisa diselesaikan di tingkat internal, Majelis memiliki kewenangan turun memfasilitasi. “Kami berharap permasalahan ini diselesaikan oleh prajuru dan krama. Prajuru wajib memfasilitasi," tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Kencang di Final ATC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Empat pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap menuntaskan perjuangan di putaran terakhir Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 yang digelar di Sirkuit Sepang, Malaysia, akhir pekan ini (25–26/10). Putaran keenam ini menjadi momentum penting bagi mereka untuk membuktikan potensinya di kancah balap Asia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Badung Dukung Pembangunan PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai tindak lanjut penetapan Kabupaten Badung sebagai salah satu dari lima (5) daerah prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapa

Baca Selengkapnya icon click

Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra: Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar resmi membuka Festival Tring! di Icon Mall Bali. Acara ini menjadi momentum literasi keuangan sekaligus aktivasi layanan digital melalui Aplikasi Tring!, yang memudahkan masyarakat untuk menabung, mencicil, hingga berinvestasi emas lewat fitur Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Deposito Emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.