Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Setuju Aset KUD Sulahan Dijual untuk Bayar Utang

pinjaman
I Wayan Mawan

BALI TRIBUNE - Anggota KUD Sulahan tidak setuju  bila aset KUD dijual atau dilelang untuk membayar  kewajiban berupa hutang di Lemabaga Penyaluran Dana Bergulir(LPDB) sebesar Rp6,3 Miliar, deposito Rp 3 Miliar dan tabungan sebesar Rp 600 juta. Hal ini diungkapkan salah seorang anggota KUD Sulahan I Wayan Mawan, Minggu (25/2).

Kata pria asal Dusun Manuk, Susut, ini dibentuknya tim sebelas bukan hanya bertugas melakukan pemenyelamatan aset KUD akan tetapi juga melakukan identifikasi kerangka piutang Ia mempertanyakan uang deposito dan tabungan masyarakat   yang besaranya mencapai 3 Miliar lebih itu. ”Kalau uang itu dialihkan untuk kredit  tentu ada darf nominative pinjaman,” jelas I Wayan Mawan sembari menambahkan untuk pencairan kredit harus mengacu Standar Oprasional Prosudur (SOP) seperti melengkapi jaminan /anggunan. ”Ini tugas tim sebelas untuk melakukan identifikasi piutang,” tegasnya.

I Wayan Mawan sendiri tidak setuju nantinya aset dijual untuk memenuhi kewajiban KUD. “Menjual aset adalah jalan terakhir, identifikasi dulu piutang yang ada, jangan grasagrusu jual aset dengan identifikasi piutang maka akan tergambar jelas apakah pencairan kredit melenceng dari SOP dan juga akan diketahui besaranya piutang,” ujarnya.

Ketua KUD Sulahan I Kadek Budiartawan mengatakan bahawa pengurus juga sepakat untuk penyelesaian kewajiban- kewajiban KUD Sulahan dengan cara akan mengoptimlakan dari penagihan piutang- piutang anggota KUD. ”Pengurus sangat mendukung penyelamatan aset, untuk pemenuhan kewajiban KUD dilakukan dengan penagihan piutang dari anggota KUD,” ujarnya singkat.

Kerjasama dengan Kejati

Menyikapi utang  KUD Sulahan di Lembaga Penyalur Dana Bergulir(LPDB) sebesar hampir  Rp 6,3 miliar  pihak LPDB menggandeng pihak Kejaksaan Tinggi Bali untuk melakukan penagihan piutang. Sekretaris KUD sulahan Ni Ketut Mustini membenarkan kalau LPDB melibatkan pihak Kejati Bali dalam proses penagihan piutang. “Kerjasama antara LPDB dengan Kejati dalam bentuk Mou telah dimulai tahun 2017 untuk  perpanjangan kerjasama  dilakukan setiap 3 bulan,” jelasnya.

Sebutnya penangihan piutang oleh pihak LPDB hingga melibatkan Kejati itu,berawal KUD Sulahan meminjam  dana di LPDB tahun 2010 Namun dalam perjalananya terjadi want prestasi atau pembayaranya macet. Untuk mendapatkan bantuan dari LPDB maka pihak KUD harus  menyerahkan jaminan aset berupa 9 sertifikat  tanah.

Lanjutnya, untuk draf nama- nama peminjam ada di LPDB, dan setelah dilibatkanya pihak Kejati dalam penaggihan piutang sudah ada 2 orang yang melakukan pembayaran.” Kita baru tahu kalau LPDB menggandeng kejati dalam penaggihan piutang setelah LPDB bersurat ke KUD Sulahan,” jelas Ni Ketut Mustini sembari menekakan bukan pihak KUD yang mengajukan Mou dengan kejati namun oleh pihak LPDB.

wartawan
Agung Samudra
Category

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.