Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Setuju Aset KUD Sulahan Dijual untuk Bayar Utang

pinjaman
I Wayan Mawan

BALI TRIBUNE - Anggota KUD Sulahan tidak setuju  bila aset KUD dijual atau dilelang untuk membayar  kewajiban berupa hutang di Lemabaga Penyaluran Dana Bergulir(LPDB) sebesar Rp6,3 Miliar, deposito Rp 3 Miliar dan tabungan sebesar Rp 600 juta. Hal ini diungkapkan salah seorang anggota KUD Sulahan I Wayan Mawan, Minggu (25/2).

Kata pria asal Dusun Manuk, Susut, ini dibentuknya tim sebelas bukan hanya bertugas melakukan pemenyelamatan aset KUD akan tetapi juga melakukan identifikasi kerangka piutang Ia mempertanyakan uang deposito dan tabungan masyarakat   yang besaranya mencapai 3 Miliar lebih itu. ”Kalau uang itu dialihkan untuk kredit  tentu ada darf nominative pinjaman,” jelas I Wayan Mawan sembari menambahkan untuk pencairan kredit harus mengacu Standar Oprasional Prosudur (SOP) seperti melengkapi jaminan /anggunan. ”Ini tugas tim sebelas untuk melakukan identifikasi piutang,” tegasnya.

I Wayan Mawan sendiri tidak setuju nantinya aset dijual untuk memenuhi kewajiban KUD. “Menjual aset adalah jalan terakhir, identifikasi dulu piutang yang ada, jangan grasagrusu jual aset dengan identifikasi piutang maka akan tergambar jelas apakah pencairan kredit melenceng dari SOP dan juga akan diketahui besaranya piutang,” ujarnya.

Ketua KUD Sulahan I Kadek Budiartawan mengatakan bahawa pengurus juga sepakat untuk penyelesaian kewajiban- kewajiban KUD Sulahan dengan cara akan mengoptimlakan dari penagihan piutang- piutang anggota KUD. ”Pengurus sangat mendukung penyelamatan aset, untuk pemenuhan kewajiban KUD dilakukan dengan penagihan piutang dari anggota KUD,” ujarnya singkat.

Kerjasama dengan Kejati

Menyikapi utang  KUD Sulahan di Lembaga Penyalur Dana Bergulir(LPDB) sebesar hampir  Rp 6,3 miliar  pihak LPDB menggandeng pihak Kejaksaan Tinggi Bali untuk melakukan penagihan piutang. Sekretaris KUD sulahan Ni Ketut Mustini membenarkan kalau LPDB melibatkan pihak Kejati Bali dalam proses penagihan piutang. “Kerjasama antara LPDB dengan Kejati dalam bentuk Mou telah dimulai tahun 2017 untuk  perpanjangan kerjasama  dilakukan setiap 3 bulan,” jelasnya.

Sebutnya penangihan piutang oleh pihak LPDB hingga melibatkan Kejati itu,berawal KUD Sulahan meminjam  dana di LPDB tahun 2010 Namun dalam perjalananya terjadi want prestasi atau pembayaranya macet. Untuk mendapatkan bantuan dari LPDB maka pihak KUD harus  menyerahkan jaminan aset berupa 9 sertifikat  tanah.

Lanjutnya, untuk draf nama- nama peminjam ada di LPDB, dan setelah dilibatkanya pihak Kejati dalam penaggihan piutang sudah ada 2 orang yang melakukan pembayaran.” Kita baru tahu kalau LPDB menggandeng kejati dalam penaggihan piutang setelah LPDB bersurat ke KUD Sulahan,” jelas Ni Ketut Mustini sembari menekakan bukan pihak KUD yang mengajukan Mou dengan kejati namun oleh pihak LPDB.

wartawan
Agung Samudra
Category

Pariwisata Bali Harus Mampu Sikapi Perubahan Pasar

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Villa Association (BVA) bersama Control Union Indonesia, lembaga sertifikasi independen berstandar global, menggelar talkshow Sustainability for Every Stay bertajuk “Building Future Ready Villas Through Sustainable Hospitality” di Seminyak, Kabupaten Badung, Jumat (23/1). Kegiatan ini membahas tren pariwisata terkini serta pentingnya sertifikasi keberlanjutan bagi akomodasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kisah Agen Wijaya Group dari Toko Pulsa ke Agen BRILink

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah toko produk digital (pulsa) di kawasan Kediri, Tabanan kini menjadi tumpuan layanan keuangan warga sekitar. Berawal dari pemberian fasilitas perbankan, I Putu Ananta Wijaya, pemilik Agen BRILink Wijaya Group berhasil mengembangkan usaha produk digital sekaligus menghidupi keluarga melalui kemitraan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.