Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Setuju Aset KUD Sulahan Dijual untuk Bayar Utang

pinjaman
I Wayan Mawan

BALI TRIBUNE - Anggota KUD Sulahan tidak setuju  bila aset KUD dijual atau dilelang untuk membayar  kewajiban berupa hutang di Lemabaga Penyaluran Dana Bergulir(LPDB) sebesar Rp6,3 Miliar, deposito Rp 3 Miliar dan tabungan sebesar Rp 600 juta. Hal ini diungkapkan salah seorang anggota KUD Sulahan I Wayan Mawan, Minggu (25/2).

Kata pria asal Dusun Manuk, Susut, ini dibentuknya tim sebelas bukan hanya bertugas melakukan pemenyelamatan aset KUD akan tetapi juga melakukan identifikasi kerangka piutang Ia mempertanyakan uang deposito dan tabungan masyarakat   yang besaranya mencapai 3 Miliar lebih itu. ”Kalau uang itu dialihkan untuk kredit  tentu ada darf nominative pinjaman,” jelas I Wayan Mawan sembari menambahkan untuk pencairan kredit harus mengacu Standar Oprasional Prosudur (SOP) seperti melengkapi jaminan /anggunan. ”Ini tugas tim sebelas untuk melakukan identifikasi piutang,” tegasnya.

I Wayan Mawan sendiri tidak setuju nantinya aset dijual untuk memenuhi kewajiban KUD. “Menjual aset adalah jalan terakhir, identifikasi dulu piutang yang ada, jangan grasagrusu jual aset dengan identifikasi piutang maka akan tergambar jelas apakah pencairan kredit melenceng dari SOP dan juga akan diketahui besaranya piutang,” ujarnya.

Ketua KUD Sulahan I Kadek Budiartawan mengatakan bahawa pengurus juga sepakat untuk penyelesaian kewajiban- kewajiban KUD Sulahan dengan cara akan mengoptimlakan dari penagihan piutang- piutang anggota KUD. ”Pengurus sangat mendukung penyelamatan aset, untuk pemenuhan kewajiban KUD dilakukan dengan penagihan piutang dari anggota KUD,” ujarnya singkat.

Kerjasama dengan Kejati

Menyikapi utang  KUD Sulahan di Lembaga Penyalur Dana Bergulir(LPDB) sebesar hampir  Rp 6,3 miliar  pihak LPDB menggandeng pihak Kejaksaan Tinggi Bali untuk melakukan penagihan piutang. Sekretaris KUD sulahan Ni Ketut Mustini membenarkan kalau LPDB melibatkan pihak Kejati Bali dalam proses penagihan piutang. “Kerjasama antara LPDB dengan Kejati dalam bentuk Mou telah dimulai tahun 2017 untuk  perpanjangan kerjasama  dilakukan setiap 3 bulan,” jelasnya.

Sebutnya penangihan piutang oleh pihak LPDB hingga melibatkan Kejati itu,berawal KUD Sulahan meminjam  dana di LPDB tahun 2010 Namun dalam perjalananya terjadi want prestasi atau pembayaranya macet. Untuk mendapatkan bantuan dari LPDB maka pihak KUD harus  menyerahkan jaminan aset berupa 9 sertifikat  tanah.

Lanjutnya, untuk draf nama- nama peminjam ada di LPDB, dan setelah dilibatkanya pihak Kejati dalam penaggihan piutang sudah ada 2 orang yang melakukan pembayaran.” Kita baru tahu kalau LPDB menggandeng kejati dalam penaggihan piutang setelah LPDB bersurat ke KUD Sulahan,” jelas Ni Ketut Mustini sembari menekakan bukan pihak KUD yang mengajukan Mou dengan kejati namun oleh pihak LPDB.

wartawan
Agung Samudra
Category

Tergelincir, Pendaki Gunung Abang Alami Patah Tulang

balitribune.co.id | Bangli - Seorang pendaki yakni Kadek Peter Tamboto (42) tergelincir saat melakukan pendakian di Gunung Abang, Desa Suter, Kecamatan, Kintamani, Bangli pada Minggu (25/1) Pendaki yang tinggal di Jalan Raya Tuka, Desa Tuka, Dalung, Kuta Utara Badung tersebut harus di evakuasi tim SAR  gabungan karena alami patah tulang

Baca Selengkapnya icon click

Bencana di Bangli, Dewan Ingatkan Pemerintah Selektif Salurkan Bantuan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini menyebabkan terjadi musibah bencana di beberapa titik. Kondisi ini mendapat perhatian kalangan DPRD Bangli. Salah satu anggota DPRD Bangli, I Nyoman Kartika, mengingatkan pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menyalurkan bantuan pascabencana. Politisi Partai Golkar ini meminta pemerintah harus memastikan kerusakan yang terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger 'Transfer' Direksi, Bos Perumda Tabanan Kini Duduki Kursi Utama Perumda Pasar MGS Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa telah memutuskan Kompiang Gede Pasek Wedha sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung bersama I Made Anjol Wiguna sebagai direktur umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Harus Mampu Sikapi Perubahan Pasar

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Villa Association (BVA) bersama Control Union Indonesia, lembaga sertifikasi independen berstandar global, menggelar talkshow Sustainability for Every Stay bertajuk “Building Future Ready Villas Through Sustainable Hospitality” di Seminyak, Kabupaten Badung, Jumat (23/1). Kegiatan ini membahas tren pariwisata terkini serta pentingnya sertifikasi keberlanjutan bagi akomodasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kisah Agen Wijaya Group dari Toko Pulsa ke Agen BRILink

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah toko produk digital (pulsa) di kawasan Kediri, Tabanan kini menjadi tumpuan layanan keuangan warga sekitar. Berawal dari pemberian fasilitas perbankan, I Putu Ananta Wijaya, pemilik Agen BRILink Wijaya Group berhasil mengembangkan usaha produk digital sekaligus menghidupi keluarga melalui kemitraan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.