Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Terdaftar Sebagai Desa Adat, Warga Tegal Suci Lakukan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Secara Mandiri

Bali Tribune / Kepala Lingkungan Tegal Suci, I Nengah Sudiarsa

balitribune.co.id | Bangli - Warga Tegal Suci,  Kelurahan Kubu, Bangli, secara swadaya melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Coron Pasalnya banjar Tegal Suci tidak terdaftar sebagai  desa adat. Sementara untuk fasilitas penunjang seperti ketersedian  tempat cuci tangan, cairan densifektan masih kurang

Kepala Lingkungan Tegal Suci, I Nengah Sudiarsa membenarkan jika Banjar Adat Tegal Suci tidak bernaung  dalam desa adat mana pun. Dengan kondisi tersebut, maka warga secara swadaya melakukan upaya untuk pencegahan Covid-19. "Dibandingakn banjar lain tentu disokong oleh desa adat dalam penangan/pencegahan Covid-19. Berdeda hal dengan kondisi kami di Tegal Suci," ungkapnya Senin (20/4). 

Lanjutnya, dalam pencegahan Covid-19, tim gotong royong lebih banyak memberikan edukasi bagi warga. "Kami lebih banyak memberikan edukasi, kemudian warga menindaklanjuti. Yang mana warga melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri,”jelasnya.

Bertalian dengan  kondisi ini, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kelurahan. Ada sedikit anggaran yang bisa dikelola Banjar Tegal Suci dalam pencegahan pandemi ini. 

Menurut Nengah Sudiarsa, untuk mendapatkan informasi terkait pencegahan Covid-19 atau program lainya, pihaknya harus instens berkomunikasi dengan banjar tetangga. "Beberapa informasi disampaikan melalui bendesa adat, sedangkan kami tidak bernaung di desa adat mana pun maka kami yang harus aktif untuk menggali informasi," sebutnya. 

Sebut Nengah Sudiarsa  saat ini pihaknya sedang mengupayakan penyediaan tempat cuci tangan di pintu masuk Banjar Tegal Suci. "Tempat cuci tangan rencana di pasang di dua titik," ujarnya.

Disisi lain, ditengah menyebarnya Covid-19, pihaknya rutin mengecek kondisi warga yang miskin. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan warga tetap tersedia. "Kami cek kondisi warga, untuk memastikan kebutuhan pangan terpenuhi. Dari 165 kepala keluarga ada 7 KK yang tergolong miskin,”jelasnya.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.