Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Terima Ditilang, Miss Global Estonia Hina Polisi Bali Korupsi

Bali Tribune / Tidak Terima Ditilang, Miss Global Estonia Hina Polisi Bali Korupsi
balitribune.co.id | DenpasarSebuah unggahan video di akun Tik tok dan Instagram @lerusi_k milik seorang bule wanita, Valleria Vasilieva membuat gempar jagat maya. Akibatnya, ia menuai kecaman warga Bali lantaran dinilai menghina dan menuduh polisi di Bali korupsi. Unggahan Miss Global 2022 yang akan mewakili negaranya Estonia di Bali itu lantaran dirinya ditilang polisi akibat melanggar peraturan lalu lintas saat berkendara. Bahkan ia jugab mengumbar kata-kata kasar.
 
"If you want to travel to Bali be ready (kalau kamu mau liburan ke Bali siap-siap), because the police would stop you everywhere and inspect your document (karena polisi akan menghentikanmu di mana saja dan memeriksa dokumenmu), until you will pay all of the money you have to this fucking coruption police (sampai kamu membayarkan semua uangmu ke polisi korup sialan ini)," ujarnya dalam video tersebut.
 
Unggahannya tersebut, langsung mendapat reaksi keras dari netizen. Bahkan publik figur, Niluh Djelantik turut menyoroti kelakuan wanita cantik yang pernah meraih predikat Miss Bond Girl Estonia 2021 itu lewat akun media sosialnya. Desainer sandal yang sudah mendunia itu menandai akun Instagram milik Valeria sambil memberitahu jika taat aturan tidak akan ditindak pihak berwajib. Dikatakannya, gelar kecantikan bule itu berjejer tapi tidak berakhlak menghina polisi. "Neng sini ku kasih tahu. Kalau kamu taat aturan, gak bakalan ditindak sama pihak berwajib. Makanya kalau naik motor pake helm, bawa surat lengkap. Patuhi rambu lalu lintas jangan gaya-gayaan di jalanan seolah jalan punya nenek moyangmu," tulisnya pada Selasa (17/5).
 
Valeria dianggap menggiring opini publik dengan mengatai f**king police korupsi. Kalau tidak ada bukti, Djelantik memperingatkan bule itu bisa terkena pasal pembohongan publik dan pencemaran nama baik. Namun setelah videonya viral dan menuai kecaman, Valeria segera menghapusnya. Dia langsung mengunggah video baru berupa permintaan maaf. "I'd like to apologize for the coment i had this morning (aku ingin minta maaf mengenai komentarku pagi ini), i dont want to be rude or to hurt your feelings (aku tidak bermaksud kasar atau menyakiti hati kalian), im really sorry, we are all humans and make mistake and this is my big mistake, i regret it (aku minta maaf, kita semua manusia kadang berbuat salah dan ini kesalahan besarku, aku menyesalinya)," sesalnya sembari mengatakan cinta masyarakat, saya kultur tradisi dan hukum di Bali. Dia berharap netizen Indonesia dan polisi memberinya maaf.
 
Dirreskrimsus Polda Bali Kombes Pol Hendri Fiuser didampingi Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Kompol Nanang Prihasmoko menjelaskan pihaknya sudah memerintahkan jajarannya untuk mencari Valeria. "Nanti akan kita periksa mengenai maksud ucapannya ini. Kami sudah lakukan profiling untuk mencari keberadaan Miss Estonia ini," kata Hendri.
 
Polisi sempat mencari bule itu di hotel TS, Seminyak, Kuta dan Bidadari and Spa Kerobokan, Kuta Utara, namun ia sudah meninggalkan lokasi. Berdasar koordinasi dengan Imigrasi wanita tersebut diduga masih di Bali. "Kami akan selidiki terkait UU ITE apakah ada pencemaran terhadap institusi atau tidak. Tujuannya kan untuk menjaga Bali agar tentram. Kami juga tidak ingin terlalu represif terhadap orang asing," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.