Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Terima Lahannya Masuk Kawasan Lahan Sawah Dilindungi, Ketut Yasa Datangi DPRD Buleleng

Bali Tribune / LOKASI - Anggota DPRD Buleleng Kadek Sumardika melihat lokasi persawahan yang pemiliknya keberatan dimasukkan sebagai kawasan KP2B dan LSD. 

balitribune.co.id | SingarajaMerespon pengaduan seorang warga yang tidak terima lahannya tetiba menjadi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), DPRD Buleleng mengutus salah satu anggotanya, Kadek Sumardika mendatangi lokasi di Jalan Pulau Komodo Kelurahan Banyuning, Singaraja. Sebelumnya warga bernama Ketut Yasa meradang karena tanpa sepengetahuannya, lahan persawahan seluas 80 are dimasukkan dalam KP2B dan LSD.

Usai melihat kondisi di lapangan, Kadek Sumardika mengatakan, hasil pantauannya, bahwa memang benar lahan tersebut berada di pinggir jalan kabupaten yang diapit oleh kawasan pemukiman termasuk kawasan usaha dan masih berupa sawah.

“Untuk selanjutnya hal ini akan disampaikan kepada Pimpinan sebagai laporan serta langkah apa yang akan diambil oleh lembaga untuk menyikapi permasalahan tersebut sesuai petunjuk dari Pimpinan DPRD,” ujar Sumardika, Selasa (4/2).

Sedangkan Ketut Yasa mengaku selama ini tidak pernah diajak berkomunikasi terkait pentetapan lahannya masuk dalam kawasan KP2B dan LSD. Karena itu ia keberatan terhadap penetapan tersebut karena lahan itu akan digunakan untuk tempat usaha serta tempat tinggal keluarga.

“Saya tahu saat akan minta izin untuk membangun dan ternyata lahan tersebut telah masuk di kawasan KP2B dan LSD tanpa ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak terkait,” ujarnya.

Atas dasar itu Yasa mengaku telah melaporkan masalah itu ke instansi terkait termasuk ke DPRD Buleleng agar difasilitasi dan dimediasi.

“Jelas kami keberatan. Dan kami merasa mendapatkan diskrimasi karena penetapan tersebut tanpa pemberitahuan lebih awal kepada pemilik lahan. Apalagi di sisi kiri dan kanannya sudah terdapat pemukiman. Saya sendiri sudah mengundurkan diri sebagai anggota Subak terkait keberadaan lahan tersebut,” tandasnya.

wartawan
CHA

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.