Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Terlalu Berpengaruh bagi Golkar Kadernya Lompat Pagar

Bali Tribune/ Ketua DPD II Golkar Bangli I Gusti Made Winuntara.



balitribune.co.id | Bangli - Salah satu kader Golkar Bangli I Gede Koyan Eka Putra telah mengundurkan diri dan kini berlabuh ke Partai Amanat Nasional (PAN). Hijrahnya mantan Plt Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Kintamani tersebut ke PAN tidak terlalu berpengrauh terhadap eksistensi Golkar Bangli.

Hal tersebut ditegaskan Ketua DPD II Golkar Bangli I Gusti Made Winuntara, Kamis (18/8/2022). Kata Gusti Winuntara, mundurnya Gede Koyan selaku pengurus Golkar Bangli sejak tahun 2019 dan menurutnya itu adalah hak politik dari yang bersangkutan. Tentu pihaknya tidak bisa melarang karena hal tersebut merupakan pilihan politik dari yang bersangkutan. ”Bersangkutan tidak sampaikan alasan mundur dari kepengurusan Golkar Bangli, yang pasti pengunduran diri secara resmi dibuat dalam bentuk surat pernyataan bermeterai,” ujarnya.

Sebutnya, mundur dari kepengurusan bukan berati mundur sebagai kader Golkar, namun demikian pihaknya tidak permasalahkan pindahnya Gede Koyan ke PAN karena yang bersangkutan tidak lagi sebagai pengurus Golkar Bangli. ”Mungkin kalau di PAN tidak ada  seperti itu atau diterima saja, kami tidak permasalhkan, tapi  kalau mau masuk Golkar tentu kami pertanyakan surat pengunduran diri dari partai sebelumnya,” tegas Gusti Winuntara.

Disinggung apakah dengan hengkangnya mantan anggota DPRD Bangli dua klai periode ke PAN akan berpengaruh terhadap peraihan kursi Golkat pada Pileg 2024, secara diplomatis Gusti Winuntara mengungkapkan mundurnya Gede Koyan dari Golkar akan  justru berpengaruh terhadap pribadinya. “Satu orang memang sangat berate,  tapi kalau itu merupakan pilihan bersangkutan maka  bagi Golkar  yang bersangkutan bukan orang penting lagi,” jelasnya.

Di sisi lain Ketua DPD PAN Bangli I Gede Koyan Eka Putra mengungkapkan pengunduran dirinya dari Golkar merupakan keinginan sendiri, pasalnya pihaknya tidak merasa nyaman lagi di Golkar Bangli. “Saat kami mundur selaku pengurus Golkar bersama beberpa kader lainnya, pengunduran diri lebih pada ketidaknyamanan berada di bawah partai berlambang beringin,” ungkapnya.

Disinggung masalah target yang dicangakan Ketua DPW PAN Bali, yakni setiap kabupaten/kota minimal bisa meraih 1 kursi, menurut Gede Koyan dalam dunia politik, setiap partai politik punya keinginan seperti itu dan merupakan hal yang lumrah. Untuk merealisasikan target tersebut tentu harus dibarengi dengan kerja keras. “Tentu kami harus kerja keras, apalagi selama ini PAN belum begitu mengakar di masyarakat khususnya di Kabupaten Bangli, ini tentu jadi sebuah tangtangan bagi kami,” ungkap Gede Koyan.

Di samping itu pria yang sudah malang melintang di dunia politik ini menambahakn dengan melihat system pemilu yang berlaku, maka tokoh atau kader yang diajukan sebagai calon adalah orang yang memang milki kredibilitas yang bagus.

Mantan anggota DPRD Bangli dua kali periode ini menambahkan, untuk kepengurusan di tatanan tingkat kecamatan telah terisi. Dia mengaku sejauh ini belum ada kader Golkar yang masuk di struktur kepengurusan PAN Bangli. “Kalau dari Golkar belum ada tapi kalau kader dari partai lain sudah ada yang merapat di PAN Bangli,” ujar Gede Koyan.

wartawan
SAM
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.