Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

narkoba
Bali Tribune/ BERI KETERANGAN - Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, bersama jajarannya saat berkan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkotika sepanjang Januari-Februari 2026 pada Rabu (25/2/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Dua aparatur itu terdiri dari satu orang ASN dan satu orang lagi PPPK. Sedangkan aparatur lainnya berstatus kepala wilayah di lingkungan Desa Bongan, Kecamatan Tabanan. Aparatur itu antara lain satu berinisial WA yang berstatus sebagai ASN dan kasusnya kini sedang berproses di Kejaksaan Negeri Tabanan karena kedapatan membawa paket sabu. Selain WA, ada juga GAS yang berstatus sebagai PPPK karena kedapatan menyimpan 62 paket klip sabu. Dan, satu orang lagi berinisial P yang berstatus sebagai kawil kedapatan membawa satu klip sabu dan mengaku sudah tujuh kali mengonsumsi sejak awal 2026 ini.

 

Menyikapi hal tersebut, Wakil Bupati Tabanan sekaligus Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tabanan I Made Dirga menegaskan bahwa upaya pencegahan akan diperkuat lagi. Penguatan upaya itu akan dilakukan melalui sosialisasi dan tes urine secara bertahap bagi seluruh aparatur.  Ia mengingatkan agar seluruh pegawai menjaga integritas dan tidak terlibat dalam lingkaran gelap narkoba. “Kami mengimbau seluruh ASN jangan macam-macam dengan narkoba. Jangan sampai mencoreng citra ASN di Tabanan,” tegas I Made Dirga, Kamis (26/2/2026).

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila memastikan Pemkab akan mengambil langkah tegas setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Ia mengaku baru mengetahui informasi ini dan berjanji akan menjadikannya sebagai evaluasi internal agar tidak menular ke pegawai lainnya. “Kalau sudah inkrah, tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan. Jika perlu sanksi berat, pasti diberlakukan,” kata Susila.

 

Menurutnya, kasus tersebut bisa menjadi evaluasi bagi Pemkab maupun BNK Tabanan untuk melakukan tes urine secara lebih luas lagi. Tes urine rencananya bukan hanya dilakukan di  lingkungan Pemkab Tabanan, namun secara bertahap kepada aparatur di tingkat desa. Di sisi lain, Kepala BKPSDM Tabanan I Nyoman Sastra Wiguna menjelaskan bahwa oknum PNS berinisial WA telah diberhentikan sementara sejak 7 September 2025. Pemberhentian sementara ini diterapkan selama WA masih menjalani proses penyidikan berlangsung hingga persidangan nanti.

 

Selama masa pemberhentian ini, WA hanya menerima hak gaji sebesar 50 persen sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Yang bersangkutan sudah diberhentikan sementara. Selama proses hukum berjalan, statusnya mengikuti ketentuan kepegawaian,” jelas Sastra Wiguna terkait status WA. Ia juga menegaskan konsekuensi fatal jika vonis pengadilan terbukti berat. Misalnya, pengadilan menjatuhkan hukuman lebih dari dua tahun. “Maka yang bersangkutan akan diusulkan untuk diberhentikan sebagai PNS," imbuhnya.

 

Untuk penanganan terhadap ASN berstatus PPPK berinisial GAS, BKPSDM masih merujuk pada perjanjian kerja dan menunggu laporan resmi dari pihak kepolisian. Sastra Wiguna menyebutkan bahwa mekanisme pemberhentian PPPK memiliki landasan hukum yang berbeda dengan ASN. "Nah untuk yang PPPK ini, kami masih menunggu laporan resmi dari aparat penegak hukum terkait status hukum P3K tersebut," tegasnya.

wartawan
JIN
Category

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Lampu Penerangan Jalan, Badung Rogoh Rp 20 Miliar Per Tahun

balitribune.co.id I Mangupura - Beban biaya rekening listrik yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Badung tiap tahunnya ternyata tak main-main. Khusus untuk Lampu Penerangan Jalan (LPJ) saja Pemerintah Gumi Keris harus merogoh kocek antara Rp19 hingga Rp20 miliar per tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedong Simpen Tapakan Pura Dalem Buahan Nyaris Dibobol Maling

balitribune.co.id I Tabanan - Pintu Gedong Simpen Tapakan di Pura Dalem Buahan, Banjar Buahan Selatan, Desa Buahan, Tabanan, ditemukan dalam kondisi rusak dicongkel oleh orang tak dikenal pada Rabu (15/4/2026) dini hari. Meski tidak ada barang berharga yang hilang, aksi percobaan pencurian tersebut sempat dipergoki warga sebelum pelakunya melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.