Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Bangunan Pura Pendem Tertimpa Dahan Pohon Patah

Bali Tribune / PEMBERSIHAN - Proses pembersihan batang pohon Bunut yang patah dan menimpa bangunan Pura Pendem di Banjar Wanayu, Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat pada Sabtu (9/12).

balitribune.co.id | TabananSejumlah bangunan Pura Pendem di Banjar Wanayu, Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat mengalami kerusakan akibat tertimpa batang pohon Bunut yang tumbang, Sabtu (9/12).

Kejadian ini diperkirakan mengakibatkan kerugian mencapai Rp 80 juta. Adapun bangunan pura yang rusak antara lain palinggih persimpangan, bale gong, dan pawaregan.

Kepala Pelaksana atau Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan, I Nyoman Srinadha Giri, yang dihubungi pada Minggu (10/12) mengkonfirmasi kejadian itu.

Ia menjelaskan, tumbangnya salah satu batang pohon Bunut yang menimpa beberapa bangunan Pura Pendem itu terjadi sekitar pukul 13.00 Wita. “(Penyebab patah) diduga karena batang pohon yang sudah lapuk,” jelasnya. Usai kejadian, evakuasi langsung dilakukan bersama masyarakat sekitar. “Pagi tadi lanjut lagi (evakuasi),” sambungnya.

Selain di Kecamatan Selemadeg Barat, peristiwa serupa juga terjadi di Subak Guama, Desa Batanyuh, Kecamatan Marga sekitar pukul 10.00 Wita. Di tempat tersebut, seorang warga yakni I Wayan Musna, mengalami luka akibat tertimpa dahan pohon yang patah.

Korban yang berasal dari Desa Selanbawak, Marga, mengalami luka patah di bagian kakinya saat memotong kayu Albesia. “Kronologisnya, saat akan memotong kayu Albesia, kayu yang dipotong menimpa dahan lainnya. Dahan yang lain ini kemudian menimpa kaki korban,” jelasnya.

Evakuasi, sambungnya, dilakukan petugas BPBD usai menerima laporan dari warga. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan untuk mendapatkan penanganan medis.

wartawan
YUE
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.