Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Banjar Adat Terancam Tol, Koster Sebut Lahan Pengganti Disiapkan

Bali Tribune / PERSIAPAN - Pengecekan kesiapan pelaksanaan groud breaking jalan tol Gilimanuk-Mengwi di areal Perkebunan Pekutatan Minggu (4/9).

balitribune.co.id | NegaraJelang pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi dan sarana pendukungnya, ratusan warga di tiga banjar adat di Kecamatan Pekutatan resah lantaran terancam penggusuran. Warga eks karyawan Perusda Bali yang menempati tanah Pemprov Bali ini meminta pemerintah tidak mengabaikan sejarah. Gubernur Bali, I Wayan Koster akhirnya angkat bicara terkait dengan tiga banjar adat yang berada di kawasan Perkebunan Pekutatan ini.

Hingga kini tahapan proyek pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi terus bergulir. Kini akan dilaksanakan ground breaking di kawasan Perkebunan Pekutatan, Banjar Adat Sumbermis, Banjar Pasar, Pekutatan. Teranyar Minggu (4/9) Gubernur Bali I Wayan Koster, Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Danrem Wirasatya Brigjen TNI Choirul Anam dan Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama pihak-pihak terkait lainnya turun langsung melakukan pengecekan persiapan ground breaking.

Ratusan warga tersebut kini sudah diminta mengosongkan mess yang telah ditempati turun temurun di kawasan Perkebunan Pekutatan tersebut. Gubernur Koster pun angkat bicara terkait dengan ratusan warga tiga banjar adat di Kecamatan Pekutatan. Pihaknya menyatakan ratusan warga tersebut akan dipindah, “dipindah ya dipindah, nanti kita siapkan tempatnya,” ujarnya. Pihaknya pun mengaku memahami persoalan yang terjadi di tiga banjar adat tersebut, “sudah ada, faham kita,” ujarnya usai peninjauan.

Pihaknya mengakui alasan dipilihnya lokasi ground breaking di kawasan Perkebunan Pekutatan lantaran tidak ada resiko saat menggunakan lahan milik Pemprov Bali, “ini tanahnya provinsi yang dikelola Perusda, kan sudah langsung bisa dibebaskan, tercepat. Tidak ada resiko,” ungkapnya. Kendati akan di ground breaking pada Sabtu (10/9) medatang, namun ia belum memberikan kapastian realisasi pembangunannya. Ia mengaku realisasi proyek jalan tol tersebut masih harus melalui sejumlah tahapan.

Ia menyatakan saat ini belum dilakukan pengukuran terhadap lahan yang akan dijadikan jalur tol tiga kabupaten tersebut, “nunggu dulu, kan belum diukur. Diappraisal terus, bau (mulai dibangun),” ungkapnya. Terkait kompensasi terhadap warga yang memiliki tanah yang dilalui jalur tol, pihaknya menyatakan akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, “nanti kana da cara pembebasannya seusai perturan. Sudah ada aturannya. Tanahnya, pohonnya, rumahnya, upakara juga. Lengkap,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, dibalik hingar bingar rencana pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi serta sarana pariwisata pendukungnya, justru menimbulkan keresahan banyak warga, Seperti yang kini dirasakan oleh ratusan KK di tiga banjar adat di Kecamatan Pekutatan. Warga yang menempati lahan Perkebunan Pekutatan yang merukapak laha milik Pemprov Bali ini, kini sudah diminta mengosongkan mess yang ditempati. Padahal lahan yang dibuka oleh para leluhur mereka sejak sebelum Indonesia Merdeka.

Menjelang pembangunan jalan tol dan sarana pariwisata pendukungnya, ratusan warga di tiga banjar adat di Kecamatan Pekutatan yakni Banjar Adat Sumbermis Banjar Pasar Pekutatan dan Banjar Adat Koprahan Pekutatan serta Banjar Adat Sumber Baru Banjar Swastika Panghyangan kini resah. Pasalnya Direksi Perumda Kerta Bali Sagunan Provinsi Bali telah melayangkan surat untuk mengosongkan rumah dinas/mess di kawasan Unit Perkebunan Pekutatan. Mereka berharap Pemerintah Provisni Bali tidak mengabaikan sejarah.

Dalam surat yang ditandatangani Diretur Utama Perumda Kerta Bali Saguna Provinsi Bali  nomor 266/PUD/UM/VIII/2022 tanggal 2 Agustus 2022 perihal Pengosongan Rumah Dinas/Mess tersebut,  menyebut dengan akan dibangunnya Jalan Told an Theme Park di kawasan Unit Perkebunan Pekutatan-Jembrana dalam waktu dekat, perlu dilakukan perataan lahan dengan melakukan pembongkaran terhadap rumah-rumah dinas karyawan. Para Eks karyawan Perusda Bali ini diberi batas waktu hingga Senin (15/10) mendatang.

 

wartawan
PAM
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.