Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Banjar Adat Terancam Tol, Koster Sebut Lahan Pengganti Disiapkan

Bali Tribune / PERSIAPAN - Pengecekan kesiapan pelaksanaan groud breaking jalan tol Gilimanuk-Mengwi di areal Perkebunan Pekutatan Minggu (4/9).

balitribune.co.id | NegaraJelang pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi dan sarana pendukungnya, ratusan warga di tiga banjar adat di Kecamatan Pekutatan resah lantaran terancam penggusuran. Warga eks karyawan Perusda Bali yang menempati tanah Pemprov Bali ini meminta pemerintah tidak mengabaikan sejarah. Gubernur Bali, I Wayan Koster akhirnya angkat bicara terkait dengan tiga banjar adat yang berada di kawasan Perkebunan Pekutatan ini.

Hingga kini tahapan proyek pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi terus bergulir. Kini akan dilaksanakan ground breaking di kawasan Perkebunan Pekutatan, Banjar Adat Sumbermis, Banjar Pasar, Pekutatan. Teranyar Minggu (4/9) Gubernur Bali I Wayan Koster, Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Danrem Wirasatya Brigjen TNI Choirul Anam dan Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama pihak-pihak terkait lainnya turun langsung melakukan pengecekan persiapan ground breaking.

Ratusan warga tersebut kini sudah diminta mengosongkan mess yang telah ditempati turun temurun di kawasan Perkebunan Pekutatan tersebut. Gubernur Koster pun angkat bicara terkait dengan ratusan warga tiga banjar adat di Kecamatan Pekutatan. Pihaknya menyatakan ratusan warga tersebut akan dipindah, “dipindah ya dipindah, nanti kita siapkan tempatnya,” ujarnya. Pihaknya pun mengaku memahami persoalan yang terjadi di tiga banjar adat tersebut, “sudah ada, faham kita,” ujarnya usai peninjauan.

Pihaknya mengakui alasan dipilihnya lokasi ground breaking di kawasan Perkebunan Pekutatan lantaran tidak ada resiko saat menggunakan lahan milik Pemprov Bali, “ini tanahnya provinsi yang dikelola Perusda, kan sudah langsung bisa dibebaskan, tercepat. Tidak ada resiko,” ungkapnya. Kendati akan di ground breaking pada Sabtu (10/9) medatang, namun ia belum memberikan kapastian realisasi pembangunannya. Ia mengaku realisasi proyek jalan tol tersebut masih harus melalui sejumlah tahapan.

Ia menyatakan saat ini belum dilakukan pengukuran terhadap lahan yang akan dijadikan jalur tol tiga kabupaten tersebut, “nunggu dulu, kan belum diukur. Diappraisal terus, bau (mulai dibangun),” ungkapnya. Terkait kompensasi terhadap warga yang memiliki tanah yang dilalui jalur tol, pihaknya menyatakan akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, “nanti kana da cara pembebasannya seusai perturan. Sudah ada aturannya. Tanahnya, pohonnya, rumahnya, upakara juga. Lengkap,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, dibalik hingar bingar rencana pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi serta sarana pariwisata pendukungnya, justru menimbulkan keresahan banyak warga, Seperti yang kini dirasakan oleh ratusan KK di tiga banjar adat di Kecamatan Pekutatan. Warga yang menempati lahan Perkebunan Pekutatan yang merukapak laha milik Pemprov Bali ini, kini sudah diminta mengosongkan mess yang ditempati. Padahal lahan yang dibuka oleh para leluhur mereka sejak sebelum Indonesia Merdeka.

Menjelang pembangunan jalan tol dan sarana pariwisata pendukungnya, ratusan warga di tiga banjar adat di Kecamatan Pekutatan yakni Banjar Adat Sumbermis Banjar Pasar Pekutatan dan Banjar Adat Koprahan Pekutatan serta Banjar Adat Sumber Baru Banjar Swastika Panghyangan kini resah. Pasalnya Direksi Perumda Kerta Bali Sagunan Provinsi Bali telah melayangkan surat untuk mengosongkan rumah dinas/mess di kawasan Unit Perkebunan Pekutatan. Mereka berharap Pemerintah Provisni Bali tidak mengabaikan sejarah.

Dalam surat yang ditandatangani Diretur Utama Perumda Kerta Bali Saguna Provinsi Bali  nomor 266/PUD/UM/VIII/2022 tanggal 2 Agustus 2022 perihal Pengosongan Rumah Dinas/Mess tersebut,  menyebut dengan akan dibangunnya Jalan Told an Theme Park di kawasan Unit Perkebunan Pekutatan-Jembrana dalam waktu dekat, perlu dilakukan perataan lahan dengan melakukan pembongkaran terhadap rumah-rumah dinas karyawan. Para Eks karyawan Perusda Bali ini diberi batas waktu hingga Senin (15/10) mendatang.

 

wartawan
PAM
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.