Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Besar Lelang Jabatan Eselon II Diajukan untuk Dapat Rekomendasi KASN

Bali Tribune/ Kepala BKPSDM Bangli I Made Mahindra Putra.



balitribune.co.id | Bangli - Proses lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (eselon II) di Bangli sudah mengkrucut pada  3 besar. Proses selanjutnya  akan dilakukan pengajuan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan rekomendasi. Jabatan eselon II yang dilelang yakni jabatan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) serta jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Sebelumnya pelamar untuk posisi Kepala Brida yakni Sekretaris Disdikpora, I Nengah Wikrama; Kabid Dikdas Disdikpora, I Wayan Gede Wirajaya; Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil, I Nyoman Murditha; dan Kabid adat dan Tradisi Disparbud, I Made Widana. Sedangkan untuk posisi Kepala DPMPTSP dilamar oleh Sekretaris Dinas PMPTSP, Jetet Hiberon; Kabid Telekomunikasi dan e-government Diskominfosan, Agus Yudi Swethaambara; dan Camat Bangli, Sang Made Agus Dwipayana.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Bangli, I Made Mahindra Putra mengatakan Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Pasel-JPT) telah mendapatkan tiga besar peserta lelang jabatan Kepala DPMPTSP dan juga Brida. Untuk Kepala Brida, peringkat pertama I Nengah Wikrama, peringkat kedua I Nyoman Murditha dan Peringkat ketiga yakni I Made Widana. Sedangkan untuk Kepala DPMPTSP yakni peringkat pertama, Jetet Hiberon, peringkat kedua Agus Yudhi Swethaambara dan peringkat ketiga Sang Made Agus Dwipayana. “Tahapan selanjutnya , hasil tersebut nantinya  akan disampaikan kepada Bupati serta diajukan KASN untuk mendapat rekomendasi. Dalam waktu dekat akan diajukan ke KASN," ujarnya, Selasa (12/9/2023).
 
Setelah rekomendasi KASN turun, baru dapat ditentukan siapa yang akan dipilih menjadi kepala dinas. Dalam hal ini, peserta yang masuk tiga besar mendapat kesempatan yang sama untuk dipilih menjadi kepala dinas. "Bapak Bupati punya hak perogratif untuk menentukan siapa yang akan dipilih diantara tiga besar itu. Berkaca dari pelaksanaan  lelang sebelumnya, yang dipilih adalah peraih nilai tertinggi," ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Jangan Tergoda Janji Manis Investasi dan Pinjaman Online Ilegal

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan kasus penipuan berkedok investasi dan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) kembali menjadi perhatian publik. Hal ini dikemukakan Rudy Agus P. Raharjo, Wakil Ketua Satgas PASTI sekaligus Kepala Perlindungan Konsumen OJK, di acara "Journalist Class" Angkatan ke-11 pada 26–27 Mei 2025 di Hotel Four Points by Sheraton Kuta, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Pariwisata Berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Mengenai Isu Pungli

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengenai isu pungutan liar yang terjadi di Ratenggaro. Dalam akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri, Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Ni Luh Puspa mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang telah bertindak cepat untuk menangani isu ini. 

Baca Selengkapnya icon click

Tren Coolcation, Kintamani Salah Satu Destinasi yang Direkomendasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kintamani adalah salah satu destinasi Coolcation atau wisata sejuk yang direkomendasikan oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri, dimana saat ini sedang tren wisata sejuk untuk menghindari kegerahan. Destinasi wisata yang menawarkan udara sejuk kerap dipilih sebagai tempat berlibur bagi yang gampang kegerahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Mahasiswi Undiksha Terjerat Judol, Rektorat Tunggu Putusan Inkrah

balitribune.co.id | Singaraja – Pihak Rektorat Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mengaku masih menunggu kepastian hukum setelah dua mahasiswi perguruan tinggi tersebut terjerat kasus judi online (Judol). Hal itu menyusul Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng telah melakukan penahanan terhadap dua mahasiswi setelah menerima pelimpahan berkas perkara dari penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng pada Senin (19/5) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.