Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

sampah menumpuk
Bali Tribune / MENUMPUK – Akibat pekerja mogok kerja, sampah menumpuk di TPS3R Bumi Resik Asri Sempidi.

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Para pekerja bahkan sempat menyegel TPS3R menggunakan gembok pada Senin (20/7/2026). Namun, penyegelan kemudian dibuka kembali setelah dilakukan mediasi bersama Lurah Sempidi dan Bendesa Adat Sempidi.

Salah seorang pekerja mengatakan mereka hanya menerima gaji pada April 2026, saat TPS3R mulai beroperasi. Setelah itu, pembayaran gaji terus dijanjikan, namun hingga kini belum terealisasi.

"Kami hanya dibayar pada April. Setelah itu hanya dijanjikan terus. Hari ini juga dijanjikan dibayar jam 4 sore, tetapi sampai sekarang belum ada," ujarnya.

Para pekerja bekerja mulai pukul 06.00 hingga 15.00 Wita dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp3,8 juta per bulan. Mereka bertugas mengangkut sampah warga menggunakan dua armada operasional.

Akibat aksi mogok yang telah berlangsung selama dua hari, sampah di sejumlah titik di wilayah Sempidi, termasuk di sepanjang Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, tidak terangkut dan mulai menumpuk.

Sementara itu, pantauan di TPS3R Bumi Resik Asri menunjukkan tumpukan sampah bercampur menggunung hingga mendekati atap hanggar. Meski tersedia mesin pencacah, pengayak, dan conveyor, tidak terlihat aktivitas pengolahan sampah.

Penyarikan Desa Adat Sempidi sekaligus pengawas operasional TPS3R Bumi Resik Asri, Gusti Ngurah Martapan, menjelaskan pengelolaan TPS3R awalnya dilakukan oleh Desa Adat. Namun, sejak April 2026 pengelolaan operasional diserahkan kepada pihak ketiga karena keterbatasan kemampuan dan pendanaan.  

Menurutnya, pihak ketiga bertanggung jawab atas operasional TPS3R, termasuk pemungutan iuran sampah dari masyarakat dan pembayaran gaji karyawan.

Martapan mengakui setelah dikelola pihak ketiga, sampah yang masuk ke TPS3R tidak diolah sebagaimana mestinya, melainkan hanya ditimbun. Ia juga menyatakan pembayaran gaji pekerja sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak ketiga.

Untuk mengurangi penumpukan sampah, sebagian sampah dari TPS3R Bumi Resik Asri diangkut ke TPS Suwung setiap Senin dan Kamis menggunakan dua armada.

wartawan
ANA
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.