Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Bulan Tertangkap Basah, Kasus Dugaan Perzinahan Masih di Polsek

Bali Tribune / DIAMANKAN - IBGW dan CNS saat diamankan dalam sebuah kamar di kos Elit
balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oleh suami seorang notaris terkenal di Denpasar, IBGW (60)? Sudah tiga bulan ia tertangkap basah bersama seorang Wanita Idaman Lain (WIL) oleh isterinya bersama anggota Buru Sergap (Buser) dari Polsek Densel di kos elit Diva Lestari Guest House Jalan Tukad Batanghari XII/8 Panjer Denpasar, Senin (20/6) pukul 22.00 Wita. Namun hingga saat ini kasusnya masih ngambang. Status IBGW dan wanita sekamarnya itu masih sebagai terlapor. Padahal pada hari yang sama, kasus keributan di Jalan Dukuh Sari saat ini telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Selain itu, keterangan seorang saksi ahli dari Universitas Udayana menyatakan bahwa kedua pasangan gelap itu sudah selayaknya menyandang status tersangka.
 
Kapolsek Denpasar Selatan (Densel), Kompol I Made Dwi Teja Permana yang dikonfirmasi Bali Tribune belum lama ini mengatakan, status IBGW dan perempuan sekamarnya berinisial CNS (45) itu saat ini sudah dalam tahap penyidikan. Kasusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. "Terlapor sudah kita periksa. Perempuannya juga sudah datang kita mintai keterangan. Kalau untuk penetapan tersangka, nanti akan dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka," ungkapnya. 
 
Sementara Kasi Pidum Kejari Denpasar, Nyoman Bela Atmaja yang ditemui Bali Tribune di sela - sela pemusnahan barang bukti di Kantor BNN Provinsi Bali, Kamis (29/9) mengatakan, saat ini pihaknya baru menerima SPDP-nya pelapor. Sementara koordinasi dan berkas belum ada. "SPDP-nya sudah kita terima, tapi SPDP pelapor. Untuk SPDP tersangka belum ada. Berkasnya juga belum ada dan belum ada koordinasi. Kalau berkasnya kita sudah terima nanti saya infokan," katanya. 
 
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam vidio saat penggerebekan berlangsung terlihat seorang polisi berpakaian biasa masuk ke kamar dan memergoki IBGW yang hanya mengenakan celana pendek sedang berduaan dengan seorang wanita yang kemudian diketahui berinisial CNS (45) berasal dari Pondok Kelapa, Bengkulu. Pria bertubuh jangkung tersebut terlihat memakai kaos oblong tanpa lengan, sementara wanita  yang menemaninya di kamar itu mengenakan daster. Wanita yang diduga istri simpanan Ida Bagus Gede W itu tampak duduk di pinggir tempat tidur sambil berusaha menutup separuh wajahnya dengan bantal.
 
Informasi yang berhasil dikorek media di tempat kejadian perkara (TKP) pasca penggerebekan, IBGW yang merupakan suami dari salah satu notaris kondang di Denpasar itu sudah setahun bersama WIL-nya di kos elit itu. Menariknya, kos elit WIL itu berjarak hanya ratusan meter dari rumahnya IBGWSementara wanita selingkuhannya itu tidak diketahui jelas aktivitas berada di Bali. Dan saat itu status CNS (45) masih punya suami, yg mana suami CNS (45) yaitu Anak Agung A merupakan terapis dari IBGW. Setelah "Mereka sudah setahun tinggal disini. Kami kira perempuan itu isterinya. Ternyata kami baru tahu penggerebekan tadi ada ibu yang mengaku sebagai isterinya," ujar seorang wanita.
wartawan
RAY
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.