Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Bulan Tertangkap Basah, Kasus Dugaan Perzinahan Masih di Polsek

Bali Tribune / DIAMANKAN - IBGW dan CNS saat diamankan dalam sebuah kamar di kos Elit
balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oleh suami seorang notaris terkenal di Denpasar, IBGW (60)? Sudah tiga bulan ia tertangkap basah bersama seorang Wanita Idaman Lain (WIL) oleh isterinya bersama anggota Buru Sergap (Buser) dari Polsek Densel di kos elit Diva Lestari Guest House Jalan Tukad Batanghari XII/8 Panjer Denpasar, Senin (20/6) pukul 22.00 Wita. Namun hingga saat ini kasusnya masih ngambang. Status IBGW dan wanita sekamarnya itu masih sebagai terlapor. Padahal pada hari yang sama, kasus keributan di Jalan Dukuh Sari saat ini telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Selain itu, keterangan seorang saksi ahli dari Universitas Udayana menyatakan bahwa kedua pasangan gelap itu sudah selayaknya menyandang status tersangka.
 
Kapolsek Denpasar Selatan (Densel), Kompol I Made Dwi Teja Permana yang dikonfirmasi Bali Tribune belum lama ini mengatakan, status IBGW dan perempuan sekamarnya berinisial CNS (45) itu saat ini sudah dalam tahap penyidikan. Kasusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. "Terlapor sudah kita periksa. Perempuannya juga sudah datang kita mintai keterangan. Kalau untuk penetapan tersangka, nanti akan dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka," ungkapnya. 
 
Sementara Kasi Pidum Kejari Denpasar, Nyoman Bela Atmaja yang ditemui Bali Tribune di sela - sela pemusnahan barang bukti di Kantor BNN Provinsi Bali, Kamis (29/9) mengatakan, saat ini pihaknya baru menerima SPDP-nya pelapor. Sementara koordinasi dan berkas belum ada. "SPDP-nya sudah kita terima, tapi SPDP pelapor. Untuk SPDP tersangka belum ada. Berkasnya juga belum ada dan belum ada koordinasi. Kalau berkasnya kita sudah terima nanti saya infokan," katanya. 
 
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam vidio saat penggerebekan berlangsung terlihat seorang polisi berpakaian biasa masuk ke kamar dan memergoki IBGW yang hanya mengenakan celana pendek sedang berduaan dengan seorang wanita yang kemudian diketahui berinisial CNS (45) berasal dari Pondok Kelapa, Bengkulu. Pria bertubuh jangkung tersebut terlihat memakai kaos oblong tanpa lengan, sementara wanita  yang menemaninya di kamar itu mengenakan daster. Wanita yang diduga istri simpanan Ida Bagus Gede W itu tampak duduk di pinggir tempat tidur sambil berusaha menutup separuh wajahnya dengan bantal.
 
Informasi yang berhasil dikorek media di tempat kejadian perkara (TKP) pasca penggerebekan, IBGW yang merupakan suami dari salah satu notaris kondang di Denpasar itu sudah setahun bersama WIL-nya di kos elit itu. Menariknya, kos elit WIL itu berjarak hanya ratusan meter dari rumahnya IBGWSementara wanita selingkuhannya itu tidak diketahui jelas aktivitas berada di Bali. Dan saat itu status CNS (45) masih punya suami, yg mana suami CNS (45) yaitu Anak Agung A merupakan terapis dari IBGW. Setelah "Mereka sudah setahun tinggal disini. Kami kira perempuan itu isterinya. Ternyata kami baru tahu penggerebekan tadi ada ibu yang mengaku sebagai isterinya," ujar seorang wanita.
wartawan
RAY
Category

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.