Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Desa di Gianyar Menuju Percontohan Desa Anti Korupsi

Desa anti korupsi
Bali Tribune / OBSERVASI – Kegiatan observasi Tim Observasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Bali.

balitribune.co.id I Gianyar - Tim Observasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Bali melaksanakan observasi terhadap calon perluasan percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Gianyar, Kamis (23/4/2026). 

Plt. Sekretaris Inspektur Kabupaten Gianyar I Nyoman Mustika menjelaskan bahwa observasi dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi. 

"Kegiatan observasi ini menjadi tahapan penting dalam memastikan desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat mampu menjalankan program dan penggunaan anggaran secara tepat sasaran demi memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," paparnya.

Dilanjutkan Mustika, di Kabupaten Gianyar, tahapan perluasan percontohan Desa Anti Korupsi telah dimulai sejak Oktober 2025 melalui pembinaan dan sosialisasi kepada tujuh desa yang diusulkan, masing-masing satu desa di setiap kecamatan, yakni Desa Batuan, Desa Belega, Desa Tulikup, Desa Pejeng Kelod, Desa Petulu, Desa Taro, dan Desa Bukian. 

Selanjutnya, seluruh desa tersebut melaksanakan pemenuhan bukti dukung pada setiap indikator serta melakukan penilaian mandiri sesuai kertas kerja penilaian Desa Anti Korupsi. Hasil penilaian mandiri kemudian dievaluasi oleh Tim Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi Kabupaten Gianyar pada Januari hingga Februari 2026. 

"Dari hasil evaluasi tersebut, tiga desa dengan nilai tertinggi ditetapkan sebagai calon percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Gianyar, yakni Desa Taro, Desa Bukian, dan Desa Pejeng Kelod," lanjutnya.

Program Desa Anti Korupsi tidak hanya menjadi bagian dari penilaian administratif maupun kegiatan seremonial, melainkan gerakan nyata dalam menanamkan nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui observasi ini, pemerintah ingin melihat sejauh mana prinsip-prinsip tersebut telah diterapkan secara konsisten dalam tata kelola desa.

Mustika berharap Desa Taro, Bukian, dan Pejeng Kelod dapat menjadi contoh sekaligus inspirasi bagi desa-desa lainnya dalam mewujudkan pemerintahan desa yang berintegritas. Selain itu, seluruh masukan dan hasil evaluasi dari kegiatan observasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan guna memperkuat sistem, meningkatkan transparansi, serta memperkokoh budaya anti korupsi di tingkat desa.

Koordinator Tim Observasi Provinsi Bali Nyoman Trisna Hari Sutara menjelaskan bahwa percontohan Desa Anti Korupsi merupakan program kerja KPK untuk pencegahan korupsi mulai dari tingkat desa. "Dari 3 desa yang diobservasi, akan dipilih satu desa untuk mewakili Kabupaten Gianyar di tingkat provinsi. Percontohan desa anti korupsi sebenarnya untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik," ungkapnya.

Trisna Hari Sutara menegaskan bahwa desa yang belum lolos mewakili Kabupaten Gianyar untuk tidak berkecil hati, namun menggunakan kesempatan ini untuk melengkapi kekurangan yang ada. "Dari ketiga ini akan kita pilih satu untuk mewakili Kabupaten Gianyar. Bagi yang belum, jangan berkecil hati lengkapi apa kekurangannya atau perbaiki tahun depan ulang lagi dan kami dari provinsi akan terus melakukan monitoring. Syaratnya tidak ada korupsi saja," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.