Tiga Fraksi DPRD Badung Sepakat dengan Pemerintah | Bali Tribune
Diposting : 21 October 2021 02:57
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune/ SEPAKAT - Rapat paripurna DPRD Badung dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi, Selasa (19/10/2021).

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum (PU) Fraksi-fraksi, Selasa (19/10) di ruang Sidang Utama DPRD Badung. Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama Wakil Ketua II Made Sunarta dan dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.

Dalam rapat yang berlangsung secara luring dan daring itu ketiga fraksi sepakat dengan Pemerintah terhadap rancangan APBD Kabupaten Badung anggaran induk tahun 2022. Namun demikian, ketiga fraksi memberikan pendapatan dan masukan terhadap pemerintah di bawah kepemimpinan Bupati Giri Prasta.

Fraksi Badung Gede misalnya. Made Retha saat membacakan PU fraksinya menyampaikan bahwa pada prinsipnya pihaknya dapat memahami situasi yang dilanda pademi Covid-19 sangat mempengaruhi pendapatan yang bertumpu pada pariwisata. Pihaknya pun meminta pemerintah lebih fokus menangani masyarakat yang terdampak.

“Kami mendorong pemerintah agar terus membangkitkan sektor pertanian dan perikanan sebagai alternatif potensi yang mampu menunjang pendapatan asli daerah selain pariwisata,” katanya Retha.

Sementara itu, Fraksi Golkar yang diwakili Gede Suardika menyampaikan beberapa catatan strategis, dan saran untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Mulai dari pengoptimalan realisasi pajak daerah, sampai perbaikan infrastruktur pariwisata untuk menyambut wisatawan.

“Pada sektor pertanian kami mendorong pemerintah, tidak hanya pemberian subsidi pada masa pengolahan pertanian tetapi juga pemberian subsidi pada saat pemasaran hasil pertanian,” kata Suardika.

Selanjutnya, Fraksi PDIP yang diwakili oleh Made Suwardana mengatakan setelah melakukan pertimbangan dan kajian yang mendalam, Fraksi PDIP sangat mendukung dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kerja keras pemerintah.
Itu karena lanjut Suwardana, rancangan APBD Kabupaten Badung dalam situasi yang sangat sulit telah sepenuhnya berpihak pada kebutuhan utama masyarakat Badung yaitu pendidikan dan kesehatan.

”Ini wujud dari Pemerintah Kabupaten Badung beserta jajarannya telah melaksanakan kebijakan anggaran yang strategis,” ujarnya.

Rapat tersebut membahas delapan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Badung, yakni, 1) Ranperda tentang anggaran Pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022. 2) Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, 3) Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, 4) Ranperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

Selanjutnya, 5) Ranperda Tentang Pencabutan Perda Nomor 7 Tahun 2018 Tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kecamatan kuta selatan tahun 2018 – 2038, 6) Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2020 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan politik, 70 Ranperda tentang pencabutan Perda Nomor 24 tahun 2011 tentang  Retribusi Pelayanan Kesehatan, dan 8) Ranperda tentang pencabutan Perda nomor 1 tahun 2015 Tentang Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.