Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Kali Berturut-turut, Pemkab Karangasem Kembali Raih Penghargaan WTP

Bupati
RAIH WTP - Bupati Karangasem menerima laporarn hasil pemeriksaan BPK, predikat WTP dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.

BALI TRIBUNE - Untuk ketiga kalinya, Pemkab Karangasem kembali berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan BPK terkait pengelolaan anggaran dan aset daerah. Ini menunjukan jika visi-misi Pemkab Karangasem dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan akuntabel dan bermartabat sudah terwujud sesuai harapan.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, Yulindra Trii Kusumo Nugroho, dalam laporanya menyebutkan jumlah laporan terdiri 7 laporan dari 10 intitas yang ada, dan seluruhnya telah dilaporkan dari batas waktu penyampaian laporan keuangan yang telah ditetapkan peraturan yang berlaku.  Laporan yang telah disampaikan terdiri dari 3 laporan, yakni laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2017, laporan hasil pemeriksaan atas secara interen dan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan.

Ditegaskannya, BPK sesuai dengan misi dan misi senantiasa turut serta dalam peningkatan tata kelola yang baik melalui pemeriksaan keuangan, salah satu pemeriksaan yang dilakukan BPK adalah pemeriksaan atas laporan keuangan yang dibuat oleh pemerintah desa. Laporan ini menghasilkan opini atas laporan keuangan serta rekomendasi terkait pengendalian iteren  terhadap peraturan perundang-undangan.

Tanpa mengurangi upaya yang dicapai oleh pemerintah daerah  BPK masih menemukan adanya kelemahan sistem  pengendalian internal dalam penyusunan laporan  keuangan dan ketidak patuhan perundang undangan yang berlaku. Kelemahan SPE tersebut antara lain, masih terdapat kesalahan penganggaran belanja dan penata usaha aset tetap belum tertib. Untuk temuan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan diantaranya masih ditemukan adanya pengelolaan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan terdapat pengelolaan belanja daerah yang tidak sesuai dengan ketentuan diantaranya belanja barang dan jasa,  belanja hibah dan belanja transpot.

Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri didampingi Ketua Komisi III DPRD Karangasem I Wayan Tama, Sekda Karangasem, Kepala Inspektorat Daerah,  BPKAD Karangasem dan  Asisten I, menandatangani serah terima laporan hasil pemeriksaan dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Karangasem, Senin (28/5) lalu di Denpasar. Laporan hasil pemeriksaan dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Karangasem ini diserahkan oleh Yulindra Tri Kusumo Nugroho Kepala Perwakilan BPK kepada Bupati Karangasem. 

wartawan
redaksi
Category

Era Baru, OJK Desak Batas Modal Kritis Industri Asuransi

balitribune.co.id | Nusa Dua – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) kembali menggelar ajang tahunan terbesar bagi industri asuransi umum dan reasuransi di Indonesia. Yakni, Indonesia Rendezvous (IR) ke-29, yang berlangsung di Bali International Convention Centre (BICC), The Westin Resort Nusa Dua, Bali, 15-17 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Bagikan ‘Jurus Cari Aman’ Saat Melintasi Jalan Berbatu

balitribune.co.id | Denpasar - 17 Oktober 2025 – Keselamatan berkendara merupakan prioritas utama di segala medan. Memahami tantangan yang sering dihadapi pengendara sepeda motor di Bali dengan kontur jalan yang beragam, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding-nya kembali menggaungkan kampanye #Cari_Aman. Kali ini, fokus edukasi ditujukan pada teknik dan kiat aman saat melintasi lintasan berbatu atau gravel yang kerap ditemui di berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-61, Golkar Bali Gelar Aksi Sosial dan Pasar Murah

balitribune.co.id | Denpasar - Partai Golkar Bali memilih merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan cara sederhana namun penuh makna. Alih-alih menggelar pesta besar, DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mengemas perayaan tahun ini dengan berbagai kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.