Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Karya Seni Buleleng Jadi Warisan Budaya Tak Tetap Indonesia Kemendikbud

Kadis Kebudayaan, Gde Komang perlihatkan sertifikat penetapan oleh Kementrian 3 karya seni di Buleleng sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

BALI TRIBUNE - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan 3 karya seni di Kabupaten Buleleng sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Ketiga karya seni dimaksud adalah, Tari Taruna Jaya, Nyakan Diwang dan Songket Beratan. Berlangsung di Gedung Kesenian Jakarta pada Rabu, 10 Oktober 2018 lalu. Sebanyak 225 karya seni budaya nusantara ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda oleh Kemendikbud Ri. Kedua ratus dua puluh lima karya budaya itu merupakan hasil final dari 461 usulan karya budaya yang diajukan 30 provinsi di Indonesia dan sudah melalui tahap seleksi ketat oleh para tim ahli. Adapun 3 dari 225 karya seni dan budaya nusantara yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda berasal dari kabupaten Buleleng. Ketianya adalah, Tari Taruna Jaya, Nyakan Diwang dan Songket Beratan. Penetapan secara resmi ditandai dengan penyerahan sertifikat oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud RI Hilmar Farid mewakili Mendikbud RI Muhadjir Effendy dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha mewakili Bapak Gubernur Bali I Wayan Koster. “Dengan adanya penghargaan ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri untuk Bali khususnya Kabupaten Buleleng dan patut untuk dipertahankan,” kata Kadis Kebudayaan Buleleng Gde Komang, Jumat (12/10) kemarin. Seperti diketahui, penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2018 telah diselenggarakan sejak tahun 2013. Hingga tahun 2018 ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan 819 karya seni nusantara sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.