Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Karya Seni Buleleng Jadi Warisan Budaya Tak Tetap Indonesia Kemendikbud

Kadis Kebudayaan, Gde Komang perlihatkan sertifikat penetapan oleh Kementrian 3 karya seni di Buleleng sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

BALI TRIBUNE - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan 3 karya seni di Kabupaten Buleleng sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Ketiga karya seni dimaksud adalah, Tari Taruna Jaya, Nyakan Diwang dan Songket Beratan. Berlangsung di Gedung Kesenian Jakarta pada Rabu, 10 Oktober 2018 lalu. Sebanyak 225 karya seni budaya nusantara ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda oleh Kemendikbud Ri. Kedua ratus dua puluh lima karya budaya itu merupakan hasil final dari 461 usulan karya budaya yang diajukan 30 provinsi di Indonesia dan sudah melalui tahap seleksi ketat oleh para tim ahli. Adapun 3 dari 225 karya seni dan budaya nusantara yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda berasal dari kabupaten Buleleng. Ketianya adalah, Tari Taruna Jaya, Nyakan Diwang dan Songket Beratan. Penetapan secara resmi ditandai dengan penyerahan sertifikat oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud RI Hilmar Farid mewakili Mendikbud RI Muhadjir Effendy dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha mewakili Bapak Gubernur Bali I Wayan Koster. “Dengan adanya penghargaan ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri untuk Bali khususnya Kabupaten Buleleng dan patut untuk dipertahankan,” kata Kadis Kebudayaan Buleleng Gde Komang, Jumat (12/10) kemarin. Seperti diketahui, penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2018 telah diselenggarakan sejak tahun 2013. Hingga tahun 2018 ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan 819 karya seni nusantara sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.