Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Koperasi di Bali Mendapat Bantuan Dana Bergulir

Bali Tribune / I Wayan Mardiana

balitribune.co.id | DenpasarPeluncuran Program Pemulihan Ekonomi Nasional oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Kamis (23/7) berlangsung secara daring ini ditujukan untuk meningkatkan perekomonian masyarakat ditengah pandemi Covid-19. Seperti diketahui, pandemi Covid-19 menyebabkan perlambatan di seluruh dunia. 

Beberapa negara bahkan mengalami pertumbuhan ekonomi minus hingga 17%. “Saya juga sudah perintahkan cepat berikan yang namanya relaksasi, berikan yang namanya restrukturisasi kepada UKM, kepada koperasi secepat-cepatnya agar tidak kena imbas dari pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat,” ujarnya. 

Ia berharap stimulus yang diberikan pemerintah akan kembali meningkatkan perekonomian di kuartal ketiga tahun 2020 ini. Gubernur Bali Wayan Koster yang diwakili Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali I Wayan Mardiana menghadiri Peluncuran Program Pemulihan Ekonomi Nasional secara daring. 

Presiden mengajak masyarakat untuk bergerak menumbuhkan ekonomi agar tidak semakin turun. Beberapa indikator menunjukkan konsumsi masyarakat sudah mulai terungkit begitu juga dengan aktivitas ekspor. Jokowi berharap peningkatan ini diikuti gerakan koperasi dengan memberikan pinjaman kepada anggota dan pelaku usaha utamanya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Bantuan modal kerja akan memperbaiki likuiditas dari koperasi. Tadi disampaikan oleh Pak Menteri Koperasi nilainya dari Rp 2 miliar sampai Rp 50 miliar,” kata Presiden. 

Presiden mengharapkan proses pencairan dana ini berlangsung sederhana dan cepat. “Salurkan cepat, sederhanakan prosesnya,” pintanya.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali I Wayan Mardiana mengatakan, pemerintah pusat hari ini memberikan bantuan penyaluran dana bergulir yang secara langsung disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. “Bagaimana pemulihan ekonomi ini bisa segera dilaksanakan dengan memberikan bantuan stimulus berupa modal kerja baik kepada koperasi maupun UMKM,” ujarnya. 

Ia menyampaikan bahwa presiden menekankan agar dana yang sudah ada segera disalurkan jangan sampai koperasi atau UMKM di Bali mengalami mati suri karena dana modal ini sangat diperlukan koperasi dan UMKM.

Mardiana mengatakan dari tiga koperasi di Bali yang mendapatkan bantuan LPDP dengan bunga 3% menurun ini, satu diantaranya hadir langsung di Jakarta untuk menerima bantuan tersebut. Ia belum mengetahui secara detail berapa miliar anggaran yang diberikan, namun dana ini akan sangat membantu pemulihan ekonomi di Bali khususnya pada sektor koperasi dan UMKM. “Dengan dana ini diharapkan ekonomi kerakyatan bisa bergerak jadi bisa mengungkit lagi akibat keterpurukan daripada pandemi Covid-19 ini,” ujarnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.