Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga KUD Utang Dana Talangan Sejak Tahun 2003

Bali Tribune/ I Wayan Sarma
balitribune.co.id | Bangli - Tiga Koperasi Unit Desa (KUD) yakni KUD Tamanbali, Kecamatan Bangli, KUD Sulahan, Kecamatan Susut, dan KUD Tembuku, Kecamatan Tembuku sejak tahun 2003 ngutang dana talangan  pembelian gabah di dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli. Tunggakantersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sementara menindaklanjuti  temuan tersebut Dinas PKP  telah  melakukan penjajakan dengan  tiga KUD tersebut.
 
Masalah tunggakan utang tiga KUD tersebut  dipertanyakan anggota DPRD Bangli. “Kami ingin mengetahui sejauh mana dinas PKP menindaklajuti temuan BPK terkait tunggakan tersebut,” ujar anggota DPRD Bangli, I Ketut Sajiboga dalam rapat  kerja komisi dengan eksekutif, Kamis (27/6).
 
Kata Sajiboga  tiga KUD yakni KUD Tamanbali, Sulahan dan Tembuku tahun 2003 mengajukan pinjaman ke dinas PKP untuk menstabilkan harga gabah masyarakat. “Total pinjaman dari tiga KUD tersebut sekitar 450 juta dan untuk pembayaranya belum lunas sehingga menjadi temuan BPK,” sebutnya.
 
Politisi asal partai Golkar  meminta agar eksekutif segera menindaklanjuti temuan tersebut, sehingga  kedepanya temuan tersebut muncul lagi. “Harus segera ditindaklanjuti agar temuan tidak muncul lagi kedepanya,” tegas Sajiboga.
 
Sementara Sekretaris Dinas PKP Bangli, I Wayan Sarma saat dikonfirmasi membenarkan temuan tersebut. Kata Sarma tahun 2003  tiga KUD mengajukan pinjaman dana talangan untuk pembelian gabah. Total besar pinjaman dari tiga KUD tersebut yakni Rp 458 juta. “Besaran pinjaman masing - masing KUD Rp 150 juta, untuk pijmanan menggunakan anggunan berupa sertifikat,” jelasnya.
 
 Lanjut Sarma dalam perjalanya pihak KUD tidak memenuhi kewajibanya membayar pinjaman, seharusnya pijmanan tersebut sudah klir terbayar tahun 2008. “Piutang ini menjadi temuan BPK RI,” jelasnya. Untuk utang KUD Sulahan yang masih tersisa Rp 58 juta dan Tamanbali Rp 105 juta dan Tembuku  masih dicek.
 
Sebut Sarma menidaklanjuti temuan tersebut,pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan pengurus KUD dan Dinas Koprasi selaku pembina koprasi. Hasil dari kordinasi pihak KUD Sulahan dan Tamanabli siap membayar pinjaman dialkukan secara dicicil  Rp 1.700.000 / bulanya. Sementara untuk KUD Tembuku, pengurusnya masih melakukan penelusuran terkait pinjaman tersebut. “Kepengurusan KUD Tembuku orang- orang baru, sehingga  pengurus masih melakukan penelusuran,” jelas I Wayan Sarma. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.