Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga KUD Utang Dana Talangan Sejak Tahun 2003

Bali Tribune/ I Wayan Sarma
balitribune.co.id | Bangli - Tiga Koperasi Unit Desa (KUD) yakni KUD Tamanbali, Kecamatan Bangli, KUD Sulahan, Kecamatan Susut, dan KUD Tembuku, Kecamatan Tembuku sejak tahun 2003 ngutang dana talangan  pembelian gabah di dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli. Tunggakantersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sementara menindaklanjuti  temuan tersebut Dinas PKP  telah  melakukan penjajakan dengan  tiga KUD tersebut.
 
Masalah tunggakan utang tiga KUD tersebut  dipertanyakan anggota DPRD Bangli. “Kami ingin mengetahui sejauh mana dinas PKP menindaklajuti temuan BPK terkait tunggakan tersebut,” ujar anggota DPRD Bangli, I Ketut Sajiboga dalam rapat  kerja komisi dengan eksekutif, Kamis (27/6).
 
Kata Sajiboga  tiga KUD yakni KUD Tamanbali, Sulahan dan Tembuku tahun 2003 mengajukan pinjaman ke dinas PKP untuk menstabilkan harga gabah masyarakat. “Total pinjaman dari tiga KUD tersebut sekitar 450 juta dan untuk pembayaranya belum lunas sehingga menjadi temuan BPK,” sebutnya.
 
Politisi asal partai Golkar  meminta agar eksekutif segera menindaklanjuti temuan tersebut, sehingga  kedepanya temuan tersebut muncul lagi. “Harus segera ditindaklanjuti agar temuan tidak muncul lagi kedepanya,” tegas Sajiboga.
 
Sementara Sekretaris Dinas PKP Bangli, I Wayan Sarma saat dikonfirmasi membenarkan temuan tersebut. Kata Sarma tahun 2003  tiga KUD mengajukan pinjaman dana talangan untuk pembelian gabah. Total besar pinjaman dari tiga KUD tersebut yakni Rp 458 juta. “Besaran pinjaman masing - masing KUD Rp 150 juta, untuk pijmanan menggunakan anggunan berupa sertifikat,” jelasnya.
 
 Lanjut Sarma dalam perjalanya pihak KUD tidak memenuhi kewajibanya membayar pinjaman, seharusnya pijmanan tersebut sudah klir terbayar tahun 2008. “Piutang ini menjadi temuan BPK RI,” jelasnya. Untuk utang KUD Sulahan yang masih tersisa Rp 58 juta dan Tamanbali Rp 105 juta dan Tembuku  masih dicek.
 
Sebut Sarma menidaklanjuti temuan tersebut,pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan pengurus KUD dan Dinas Koprasi selaku pembina koprasi. Hasil dari kordinasi pihak KUD Sulahan dan Tamanabli siap membayar pinjaman dialkukan secara dicicil  Rp 1.700.000 / bulanya. Sementara untuk KUD Tembuku, pengurusnya masih melakukan penelusuran terkait pinjaman tersebut. “Kepengurusan KUD Tembuku orang- orang baru, sehingga  pengurus masih melakukan penelusuran,” jelas I Wayan Sarma. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.