Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Orang Nilainya di Atas Standar

publik
Wayan Sugatra.

BALI TRIBUNE - Pengumuman hasil assessment tes lelang empat jabatan strategis di lingkungan Pemkab Tabanan molor. Awalnya diprediksi turun tanggal 23 Oktober 2017 ternyata baru turun tanggal 16 Oktober 2017.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  Tabanan I Wayan Sugatra menjelaskan, hasil assesment ini datang Kamis (26/10) sore diberikan langsung oleh BKN. Ternyata kemoloran hasil tes tersebut yang biasanya diumumkan pada tanggal 23 Oktober salah memprediksi. "Kami kira hanya 3-4 hari untuk mengetahui hasil, ternyata sampai 2 minggu," ungkapnya, Jumat (27/10).

Sementara itu berdasarkan hasil assessment, dari 22 pejabat yang melamar untuk empat jabatan strategis yakni Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Tabanan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Kepala Badan Keuangan Tabanan, hanya tiga orang yang nilainya di atas rata-rata. Mereka adalah Dewa Ayu Sri Budiarti sebagai Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Tabanan yang mengikuti seleksi sebagai Kepala Bakeuda dengan nilai PK 4.

Kemudian I Made Yudiana jabatan saat ini PLT Dinas PU Tabanan mengikuti seleksi Kepala Dinas Pu dengan perolehan nilai MHK 3, dan I Made Sumerta Yasa jabatan saat ini Kepala Bagian Umum Setda Tabanan mengikuti seleksi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dengan nilai PK 4. Sementara itu untuk posisi jabatan sekretaris dewan, tidak ada satupun peserta yang nilainya di atas standar.

Sebanyak 11 orang dinyatakan hasilnya kurang memenuhi standart. Kemudian 4 orang peserta yang nilainya masih memenuhi syarat, dan 7 peserta kategori yang nilainya memenuhi syarat. "Yang 7 orang nilainya ini memenuhi syarat di mana hasilnya dalam kategori bagus," jelas Sugatra.

Namun demikian, dari 22 peserta yang mengikuti tes assement itu, semuanya dinyatakan lulus tidak ada yang tidak lulus hanya dibedakan pada nilai grade pointnya saja. Untuk selanjutnya hasilnya ini telah ditempel di berbagai titik untuk diketahui peserta dan publik.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.