Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Orang Nilainya di Atas Standar

publik
Wayan Sugatra.

BALI TRIBUNE - Pengumuman hasil assessment tes lelang empat jabatan strategis di lingkungan Pemkab Tabanan molor. Awalnya diprediksi turun tanggal 23 Oktober 2017 ternyata baru turun tanggal 16 Oktober 2017.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  Tabanan I Wayan Sugatra menjelaskan, hasil assesment ini datang Kamis (26/10) sore diberikan langsung oleh BKN. Ternyata kemoloran hasil tes tersebut yang biasanya diumumkan pada tanggal 23 Oktober salah memprediksi. "Kami kira hanya 3-4 hari untuk mengetahui hasil, ternyata sampai 2 minggu," ungkapnya, Jumat (27/10).

Sementara itu berdasarkan hasil assessment, dari 22 pejabat yang melamar untuk empat jabatan strategis yakni Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Tabanan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Kepala Badan Keuangan Tabanan, hanya tiga orang yang nilainya di atas rata-rata. Mereka adalah Dewa Ayu Sri Budiarti sebagai Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Tabanan yang mengikuti seleksi sebagai Kepala Bakeuda dengan nilai PK 4.

Kemudian I Made Yudiana jabatan saat ini PLT Dinas PU Tabanan mengikuti seleksi Kepala Dinas Pu dengan perolehan nilai MHK 3, dan I Made Sumerta Yasa jabatan saat ini Kepala Bagian Umum Setda Tabanan mengikuti seleksi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dengan nilai PK 4. Sementara itu untuk posisi jabatan sekretaris dewan, tidak ada satupun peserta yang nilainya di atas standar.

Sebanyak 11 orang dinyatakan hasilnya kurang memenuhi standart. Kemudian 4 orang peserta yang nilainya masih memenuhi syarat, dan 7 peserta kategori yang nilainya memenuhi syarat. "Yang 7 orang nilainya ini memenuhi syarat di mana hasilnya dalam kategori bagus," jelas Sugatra.

Namun demikian, dari 22 peserta yang mengikuti tes assement itu, semuanya dinyatakan lulus tidak ada yang tidak lulus hanya dibedakan pada nilai grade pointnya saja. Untuk selanjutnya hasilnya ini telah ditempel di berbagai titik untuk diketahui peserta dan publik.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.