Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pasien Covid-19 di Denpasar Sembuh, Positif Bertambah 17 Orang

Bali Tribune/ Jumlah penambahan positif Covid-19 di Bali pada Senin 6 Juli 2020, di mana Denpasar dengan jumlah terbanyak.
Balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan Kasus Covid-19 di Kota Denpasar kembali menunjukan tren penurunan. Di mana penambahan kasus positif Covid-19 tercatat 17 orang. Dari jumlah tersebut 6 orang merupakan OTG yang dinyatakan positif, sedangkan 11 lainnya kasus baru. Pun demikian, kasus sembuh bertambah 3 orang.
 
“Kasus sembuh bertambah 3 orang, dan kasus positif bertambah 17 orang didominasi kasus baru, kita wajib lebih waspada dan terapkan protokol kesehatan masyarakat,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota, Senin (6/7).
 
Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan kasus positif di Kota Denpasar masih terjadi. Kasus positif baru di internal keluarga dan pasien positif dengan riwayat perjalanan dalam daerah mulai menunjukkan peningkatan. Kedua klaster baru inilah yang patut diwaspadai bersama, mengingat adanya mobilitas penduduk cukup tinggi di Kota Denpasar.
 
“Masyarakat diharapkan lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah mulai mendominasi. Hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, serta masyarakat yang mendapati adanya penduduk baru agar segera melapor ke Kadus, Kaling atau Perbekel Lurah, dan perbekel lurah diharapkan juga aktif memantau mobilitas penduduk di wilayahnya,” jelasnya. 
 
Melihat perkembangan kasus ini, Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan Covid-19 tidak semakin meluas. Selain kasus positif, keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracking tim juga mengalami peningkatan dan menjadi ancaman penularan baru. Untuk itu perlu  tetap meningkatkan kewaspadaan.
 
Secara kumulatif, Dewa Rai menjelaskan kasus Covid 19 di Kota Denpasar sebanyak 715 kasus positif. Rinciannya adalah 270 orang sembuh, 12 orang meninggal dunia, dan 433 orang masih dalam perawatan.
 
Sementara keberadaan OTG hasil tracing GTPP secara kumulatif sebanyak 2.064 kasus, namun  dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri 601, sehingga tersisa 1.463 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 328 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 277, sehingga masih tersisa 51 ODP.
 
Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 131 kasus, namun 48 orang sudah  dinyatakan negatif setelah menjalani swab test, sehingga tersisa 83 yang berstatus PDP.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Politeknik Negeri Bali Luncurkan Program Bina Desa untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

balitribune.co.id | Singaraja - Politeknik Negeri Bali melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui program Bina Desa dengan tema "Implementasi Teknologi Pengolahan Sampah Terpadu untuk Mendukung TPS3R Berkelanjutan di Desa Bebetin, Buleleng-Bali".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Saksikan Laga Final DBL Tahun 2025, Tim Basket Putra Resman Juara Setelah Tumbangkan Smansa

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menghadiri laga final Honda Development Basketball League (DBL) with Kopi Good Day Bali 2025 di Gor Purna Krida, Badung, pada Sabtu (16/8) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Diberi Imbal Jasa, Pelaku Usaha Pariwisata Siap Jadi Endpoint PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Pada 15 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pembayaran pungutan wisatawan asing (PWA) dalam hal terjadi kendala saat proses atau sistem pembayaran. 

Wisatawan asing tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran PWA sebesar Rp 150 ribu di hotel, vila, homestay, pengelola daya tarik wisata, cruise agent, dan biro perjalanan wisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.