Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pelaku Curat Diamankan, Mancrut Kebali Masuk Bui

AMANKAN - Dari pengungkapan dua kasus curat, polisi amankan tiga pelaku yang salah satunya residivis beserta barangbuktinya.

BALI TRIBUNE - Jajaran Satreskrim Polres Jembrana mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberata (curat), yakni kasus pencurian handphone milik cewek café di Desa Delodbrawah, Mendoyo, dan kasus pembobolan gudang cengkeh di Banjar Taman, Desa Batuagung, Jembrana. Dari tiga tersangka yang diciduk polisi, seorang diantaranya merupakan residivis kambuhan yang sudah beberapakali masuk bui. Wakapolres Jembrana Kopol I Komang Budiarta didampingi Kabag Ops Polres Jembrana, M. Didik Wiratmoko dikonfirmasi, Senin (20/8), menyatakan pelaku pencurian HP milik salah seorang waitres café, Reva Aprilia (21) asal Desa Curah Manis, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur yang diketahui pada Sabtu (23/6) sekitar pukul 19.00 Wita di mess Café Indah, Banjar Dauhmarga, Desa Delodbrawah, Mendoyo, diungkap setelah olah TKP dan tidak ditemukan kerusakan pada jendela dan pintu kamar korban. Setelah dilakukan penyelidikan pelaku diamankan di pinggir jalan Banjar Pesinggahan, Desa Medewi, Pekutatan, Sabtu (18/8) sekitar pukul 13.00 Wita.   Pelaku berinisial RIS (32) mengakui telah mengambil 1 unit HP merk Oppo warna Gold milik korban yang dilakukan sendirian. “Modus yang digunakan masuk ke dalam kamar korban yang sedang kosong melalui pintu café yang terbuka kemudian mengambil HP korban yang ada di atas kasur dan keluar melalui pintu yang sama,” ungkapnya.  Tersangka lantas menggadaikan HP hasil curian tersebut kepada temannnya. Tersangka menggunakan uang hasil menggadai Rp 400 ribu tersebut untuk membeli batu yang digunakan membangun pondasi rumah. “Kerugian yang dialami korban sebesar Rp 3 juta. Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP tentang Tindak Pindana Curat yang dilakukan dalam sebuah rumah,” ungkapnya. Sedangkan dari hasil penyelidikan terhadap kasus pembobolan gudang cengkeh milik korban, Ida Bagus Komang Swastika (56) di Banjar Taman, Desa Batuagung, Jembrana yang diketahui pada Kamis (16/8) pukul 15.00 Wita, kecurigaan polisi mengarah kepada tersangka Ketut Rio Negara alias Mancrut (18) asal Banjar Batuagung, Jembrana. Residivis kasus pencurian ini diamankan Minggu (19/8) pukul 04.00 Wita di rumah kos tenmannya di Jalan Imam Bonjol Gang 100 Denpasar. Saat diintrogasi, tersangka yang sudah beberapakali masuk bui ini mengakui melakukan pencurian satu karung cengkeh dengan berat 31 Kg di dalam gudang milik korban bersama temannya, I Putu Kriscahyana alias Kris. Tersangka Kris (19) diamankan hari itu juga sekitar pukul 06.00 Wita di rumahnya di Jalan Leli Gang I No. 1 Lingkungan Kebon, Kelurahan Baler Bale Agung, Negara. Kedua pelaku menjual cengkeh hasil curian kepada Pak Tir seharga Rp 27.500 per Kg. Uang hasil penjualan Rp 852.500 diberikan kepada tersangka Kris sebesar Rp 200 ribu yang habis digunakan untuk membeli rokok, sedangkan sisanya Rp 652.500 oleh Mancrut digunakan untuk bayar sewa motor Rp 100 ribu serta membeli baju couple untuk pacarnya yang bekerja dicafe dan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.  Korban mengalami kerugian Rp 868 ribu dan polisi mengamankan barang bukti 1 unit motor Honda Beat warna putih nomor polisi DK 6386 ZJ yang disewa pelaku, 31 Kg bunga cengkeh basah dan baju ouple merah.  Kedua tersangka ini dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan yang Dilakukan Oleh Dua Orang atau Lebih.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.