Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pelaku Narkoba Dibekuk, Dua Pelaku Berstatus TO

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Ketiga tersangka penyalahgunaan narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Jembrana beserta barang buktinya.
balitribune.co.id | Negara - Kasus penyalahgunaan narkoba kembali diungkap jajaran Kepolisian. Kali ini Polres Jembrana mengamankan tiga orang pelaku narkoba jenis sabu-sabu. Selain terkait perderan narkoba lintas pulau, salah satu tersangka juga diketahui merupakan jaringan narkoba LP Krobokan. Dua pelaku lain masih berstatus Target Operasi (TO).
 
Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari infomasi masyarakat terkait dugaan warga yang kerap menyalahgunakan narkoba. Hasil penyelidikan Satres Narkoba Polres Jembrana mebuahkan hasil.  Setelah polisi melakukan pengintaian, tersangka narkoba yang berhasil diciduk pertama yakni Masruhan alias Bolot (33) pada Minggu (14/7). Warga Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Negara ini diciduk pukul 22.30 Wita saat mengemudi dijalan umum Desa Kaliakah, Negara.  Penggrebegan dilakukan saat tersangka turun dari mobilnya dan saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan potongan pipet warna putih dan sebuah platik klip berisi krital bening diduga sabu dalam bungkus rokok disaku celananya.
 
Selanjutnya penangkapan dilakukan terhadap tersangka I Kadek Suparta alias Tuyul (42). Warga Lingkungan Penginuman, Gilimanuk ini diamankan di rumahnya, Salasa (23/7) sekitar pukul 18.30 Wita. Saat digledah di kamarnya, ditemukan dua paket terbungkus lakban hitam berisi serbuk kristal bening. Pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya. Sedangkan, Sabtu (27/7) sekitar pukul 23.00 Wita, diciduk tersangka I Gede Agus Eka Sentana alias Marlon (35). Warga Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo ini diamankan di Lapangan Pergung. Saat digeledah ditemukan satu klip plastik bersisi serbuk kristal bening yang diduga sabu. Dirumahnya polisi juga menemukan bong.
 
Wakapolres Jembrana Kompol Supriyadi Rahman didampingi Kasat Resnakroba I Komang Muliyadi mengatakan tersangka Bolot dan Tuyul mendapat narkoba dari Jawa. Sedangkan tersangka Marlon membeli narkoba dari seseorang di LP Krobokan, Denpasar dengan cara transfer. “Ketiganya tidak ada kaitan. Masih ada dua TO yakni Midin asal Banyuwangi yang menjual sabu ke Dek Tuyul untuk dipecah menjadi bagian kecil dan dijual kembali. Satu TO masih di LP Krobokan bernama Wahyu yang menjual sabu ke Marlon,” ungkapnya. 
 
Dari ketiga tersangka polisi mengamankan barang bukti total 0,89 gram yakni dari tersangka Bolot 0,05 gram, tersangka Tuyul 0,88 gram dan tersangka Marlon 0,20 gram. Ketiga tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut dijerat dengan pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RepubIik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba. “Ancamannya hukuman pidananya hingga 15 tahun penjara,” ujarnya. 
 
Ketiga tersangka kini masih meringkuk di Sel Tahanan Polres Jembrana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Ketiganya masih ditahan di Polres Jembrana dan saat ini masih proses penyidikan,” tandas dua perwira polisi yang baru menjabat di Mapolres Jembrana  sejak awal Juli 2019 lalu ini, Senin (5/8). (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kemendag Fokus Memperbaiki Pemasaran Produk UMKM Hingga Bisa Menembus Pasar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia mampu menghasilkan produk berkualitas yang layak dijual di pasar luar negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia mengungkapkan saat ini tantangan terberat para UMKM adalah terkait pemasaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

FLOQ Hadirkan Mini Akademi Crypto sebagai Jembatan Literasi Digital

balitribune.co.id | Jakarta - Sejak peluncuran pada Mei 2025, FLOQ telah berkembang menjadi salah satu platform jual beli aset kripto dengan tingkat adopsi tercepat di Indonesia. Hingga saat ini tercatat bahwa FLOQ telah memiliki lebih dari 1,2 juta pengguna, 250 ribu pengikut media sosial, dan lebih dari 16.000 anggota komunitas aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Penghargaan Bank Sampah dan TPS3R, Wujudkan Kolaborasi, Kelola Sampah Bersama-Sama

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian HUT ke-16 Ibu Kota Badung "Mangupura", Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan penghargaan kepada pemenang kompetisi Bank Sampah, TPS3R, Sekolah Adiwiyata serta pelaku usaha/kegiatan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (hotel dan restoran) di Kabupaten Badung tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.