Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pelaku Pemalsu PCR di Bali Ditangkap Polisi

Bali Tribune / Tiga pelaku Pemalsu PCR di Bali diamankan Polisi
balitribune.co.id | DenpasarPetugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bersama Satgas Covid-19 mengungkap kasus pemalsuan polymerase chain reaction (PCR) di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Mereka adalah Anggie Chaerunnisa Azhari (26), Muhammad Firdaus (25) dan Lutfi Lanisya (25) saat ini diamankan dan ditahan di Polresta Denpasar.
 
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Senin (1/11) menjelaskan, ada dua kasus yang diungkap, yaitu pada Jumat (29/10) pukul 22.30 Wita dengan tersangka Anggie Chaerunnisa Azhari asal Desa Condong, Singkawang Tengah, Kalimantan Barat dan Muhammad Firdaus berstatus mahasiswa beralamat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Kedua tersangka hendak berangkat menuju Jakarta," ungkapnya. 
 
Keduanya menjalani pengecekan hasil PCR melalui scan barcode di counter validasi KKP keberangkatan domestik Bandara Ngurah Rai. Dari pengecekan tersebut, terungkap ketidaksesuaian identitas sehingga kedua tersangka diamankan. Selanjutnya, petugas KKP berkoordinasi dengan Satreskrim. Hasil interogasi, kedua tersangka membawa hasil PCR palsu yang dalihnya didapat dari seseorang yang kini masih ditelusuri polisi. "Modusnya, pemalsuan dengan cara mengedit surat antigen menjadi PCR," terang Jansen.
 
Sementara pemalsuan PCR dengan tersangka Lutfi Lanisya terungkap pada Minggu (31/10) pukul 08.00 Wita. Perempuan asal Dusun Cibodas, Ciamis, Jawa Barat itu juga hendak berangkat ke Jakarta dengan menumpang pesawat Citilink QG 193. Tersangka sebelum berangkat melakukan tes antigen di RS Siloam. Selesai melakukan tes antigen, ia mendapat informasi persyaratan penerbangan Jawa – Bali wajib menggunakan test PCR. Sehingga ia memfoto dan mengedit surat antigen menjadi PCR melalui handphone. Selanjutnya ia meminta tolong ke karyawan hotel tempatnya menginap untuk diprint. Namun upayanya itu gagal saat dilakukan validasi oleh petugas KKP. "Petugas tidak melihat adanya barcode pada dokumen tersebut dan setelah dicek di aplikasi PeduliLindungi diketahui tidak ada hasil pemeriksaan lab PCR, hanya data vaksinasi saja," terang mantan Wakapolres Badung ini.
 
Melihat keganjilan tersebut, petugas kemudian berkoordinasi dengan RS Siloam dan menyebutkan tersangka hanya tes antigen. Dari tersangka disita barang bukti sebuah handphone, satu lembar hasil pemeriksaan Sars Cov-2 Antigen dikeluarkan oleh Siloam Hospital, satu lembar surat editan hasil pemeriksaan tercantum RT-PCR dan satu lembar surat editan invoice tercantum RT-PCR seharga Rp 495.000.
wartawan
RAY
Category

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.