Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pelaku Pemalsu PCR di Bali Ditangkap Polisi

Bali Tribune / Tiga pelaku Pemalsu PCR di Bali diamankan Polisi
balitribune.co.id | DenpasarPetugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bersama Satgas Covid-19 mengungkap kasus pemalsuan polymerase chain reaction (PCR) di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Mereka adalah Anggie Chaerunnisa Azhari (26), Muhammad Firdaus (25) dan Lutfi Lanisya (25) saat ini diamankan dan ditahan di Polresta Denpasar.
 
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Senin (1/11) menjelaskan, ada dua kasus yang diungkap, yaitu pada Jumat (29/10) pukul 22.30 Wita dengan tersangka Anggie Chaerunnisa Azhari asal Desa Condong, Singkawang Tengah, Kalimantan Barat dan Muhammad Firdaus berstatus mahasiswa beralamat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Kedua tersangka hendak berangkat menuju Jakarta," ungkapnya. 
 
Keduanya menjalani pengecekan hasil PCR melalui scan barcode di counter validasi KKP keberangkatan domestik Bandara Ngurah Rai. Dari pengecekan tersebut, terungkap ketidaksesuaian identitas sehingga kedua tersangka diamankan. Selanjutnya, petugas KKP berkoordinasi dengan Satreskrim. Hasil interogasi, kedua tersangka membawa hasil PCR palsu yang dalihnya didapat dari seseorang yang kini masih ditelusuri polisi. "Modusnya, pemalsuan dengan cara mengedit surat antigen menjadi PCR," terang Jansen.
 
Sementara pemalsuan PCR dengan tersangka Lutfi Lanisya terungkap pada Minggu (31/10) pukul 08.00 Wita. Perempuan asal Dusun Cibodas, Ciamis, Jawa Barat itu juga hendak berangkat ke Jakarta dengan menumpang pesawat Citilink QG 193. Tersangka sebelum berangkat melakukan tes antigen di RS Siloam. Selesai melakukan tes antigen, ia mendapat informasi persyaratan penerbangan Jawa – Bali wajib menggunakan test PCR. Sehingga ia memfoto dan mengedit surat antigen menjadi PCR melalui handphone. Selanjutnya ia meminta tolong ke karyawan hotel tempatnya menginap untuk diprint. Namun upayanya itu gagal saat dilakukan validasi oleh petugas KKP. "Petugas tidak melihat adanya barcode pada dokumen tersebut dan setelah dicek di aplikasi PeduliLindungi diketahui tidak ada hasil pemeriksaan lab PCR, hanya data vaksinasi saja," terang mantan Wakapolres Badung ini.
 
Melihat keganjilan tersebut, petugas kemudian berkoordinasi dengan RS Siloam dan menyebutkan tersangka hanya tes antigen. Dari tersangka disita barang bukti sebuah handphone, satu lembar hasil pemeriksaan Sars Cov-2 Antigen dikeluarkan oleh Siloam Hospital, satu lembar surat editan hasil pemeriksaan tercantum RT-PCR dan satu lembar surat editan invoice tercantum RT-PCR seharga Rp 495.000.
wartawan
RAY
Category

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.