Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pembobol Counter HP Ditembak

DITEMBAK - Ketiga pelaku (tengah) yang ditembak kakinya, karena berusaha kabur dan melawan petugas saat dibekuk.

Denpasar, Bali Tribune

Tiga orang pelaku pembobolan counter handphone (HP) di Denpasar, ditembak polisi karena berusaha kabur dan melawan petugas saat dibekuk.

Mereka adalah Suparno (53) dan Asrori (43) asal Dusun Bulu RT/RW 003/002 Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), serta Facthur Munir (49) Dusun Kaliurip Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Jateng. Sementara satu pelaku berinisial S sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan, SH., SIk mengatakan, tiga pelaku yang dibekuk di Jalan Sipait Pantura Pekalongan, persin di depan Pos Polisi Lantas Sipait, Kamis (15/4) pukul 21.30 WIB lalu itu, berkat kerjasama tim gabungan dari Sat Reskrim Polresta Denpasar, Resmob Polda Jateng dan Resmob Pekalongan.

Penangkapan pelaku ini merupakan hasil penyelidikan dari kasus pembobolan counter HP G & G di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Timur dan Toko Handphone Bima Bali Jalan Raya Sesetan No. 356 Denpasar. Aksi para pelaku terekam kamera pengawas, sehingga anggota kepolisian dengan muda mendeteksi wajah para pelaku.

Selanjutnya, Polresta Denpasar berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polda Jateng. Petugas kemudian turun ke kampung halaman para tersangka. Namun dari informasi yang didapat, diketahui para komplotan ini sedang berada di Lampung. “Kemudian anggota kami mendapat informasi lagi bahwa mereka (pelaku - red) dalam perjalanan pulang ke kampung menggunakan sebuah mobil APV sehingga dilakukan penyanggongan,” ungkapnya.

Saat melihat mobil APV warna abu bernomor polisi B 8068 HU melintas di depan pos polisi Sipait, petugas langsung menghentikan dan dilakukan pemeriksaan di dalam mobil. Saat itu, ketiga pelaku berusaha melawan petugas hendak kabur. Sementara empat orang lainnya tetap diam di tempat karena bukan pelaku.

Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan tetapi tidak dihiraukan dan hendak melarikan diri. Sehingga anggota langsung menembak kaki para tersangka untuk melumpuhkan mereka.

“Kita koordinasi dengan berbagai pihak dalam mengungkap kasus pembobolan konter ini. Sehingga tim gabungan berhasil mendeteksi dan menangkap para tersangka. Mereka terpaksa kami tembak kakinya karena berusaha melawan petugas dan berusaha kabur,” terang Reinhard, Selasa (19/4) sore.

Saat diintrogasi, ketiganya mengakui perbuatan jahat mereka itu dengan cara mencongkel counter HP dan mengasak seluruh isinya. Polisi kemudian membawa para tersangka ke Polresta Denpasar. “Setelah cukup bukti, kita langsung bawah mereka kesini (Polresta,-red). Saat ini, mereka dalam tahap pendalaman oleh penyidik. Sebenarnya anggota komplotan ini ada empat orang. Tetapi satunya tidak ikut dalam perjalanan itu. Dia sudah masuk DPO,” ujar mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

Dalam pengembangan, ternyata para tersangka ini sudah beraksi di 4 TKP di Bali. Selain dua TKP diwilayah hukum Polresta, para tersangka juga membobol counter HP di wilayah Karangasem dan Gianyar. Setiap beraksi, anggota komplotan yang dikomandani oleh Suparno ini selalu mengirim hasil curiannya ke Jawa untuk dijual murah. Bahkan, hasil dari penjualan HP curian itu mencapai ratusan juta rupiah.

“Penadah HP curian bermama Wahidin. Sekarang dia ditahan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah karena kasus pencurian juga. Dialah yang membeli HP hasil curian dan memberikan uang kepada komplotan secara bertahan. Tahap pertama sebesar delapan puluh juta rupiah dan tahap kedua, lima puluh dua juta rupiah,” urainya.

Meski sejauh ini sudah mengakui empat TKP, namun polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut. “Kita masih dalami semua keterangan para tersangka ini. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang,” tukasnya.

wartawan
habit
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.