Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pembobol Counter HP Ditembak

DITEMBAK - Ketiga pelaku (tengah) yang ditembak kakinya, karena berusaha kabur dan melawan petugas saat dibekuk.

Denpasar, Bali Tribune

Tiga orang pelaku pembobolan counter handphone (HP) di Denpasar, ditembak polisi karena berusaha kabur dan melawan petugas saat dibekuk.

Mereka adalah Suparno (53) dan Asrori (43) asal Dusun Bulu RT/RW 003/002 Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), serta Facthur Munir (49) Dusun Kaliurip Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Jateng. Sementara satu pelaku berinisial S sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan, SH., SIk mengatakan, tiga pelaku yang dibekuk di Jalan Sipait Pantura Pekalongan, persin di depan Pos Polisi Lantas Sipait, Kamis (15/4) pukul 21.30 WIB lalu itu, berkat kerjasama tim gabungan dari Sat Reskrim Polresta Denpasar, Resmob Polda Jateng dan Resmob Pekalongan.

Penangkapan pelaku ini merupakan hasil penyelidikan dari kasus pembobolan counter HP G & G di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Timur dan Toko Handphone Bima Bali Jalan Raya Sesetan No. 356 Denpasar. Aksi para pelaku terekam kamera pengawas, sehingga anggota kepolisian dengan muda mendeteksi wajah para pelaku.

Selanjutnya, Polresta Denpasar berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polda Jateng. Petugas kemudian turun ke kampung halaman para tersangka. Namun dari informasi yang didapat, diketahui para komplotan ini sedang berada di Lampung. “Kemudian anggota kami mendapat informasi lagi bahwa mereka (pelaku - red) dalam perjalanan pulang ke kampung menggunakan sebuah mobil APV sehingga dilakukan penyanggongan,” ungkapnya.

Saat melihat mobil APV warna abu bernomor polisi B 8068 HU melintas di depan pos polisi Sipait, petugas langsung menghentikan dan dilakukan pemeriksaan di dalam mobil. Saat itu, ketiga pelaku berusaha melawan petugas hendak kabur. Sementara empat orang lainnya tetap diam di tempat karena bukan pelaku.

Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan tetapi tidak dihiraukan dan hendak melarikan diri. Sehingga anggota langsung menembak kaki para tersangka untuk melumpuhkan mereka.

“Kita koordinasi dengan berbagai pihak dalam mengungkap kasus pembobolan konter ini. Sehingga tim gabungan berhasil mendeteksi dan menangkap para tersangka. Mereka terpaksa kami tembak kakinya karena berusaha melawan petugas dan berusaha kabur,” terang Reinhard, Selasa (19/4) sore.

Saat diintrogasi, ketiganya mengakui perbuatan jahat mereka itu dengan cara mencongkel counter HP dan mengasak seluruh isinya. Polisi kemudian membawa para tersangka ke Polresta Denpasar. “Setelah cukup bukti, kita langsung bawah mereka kesini (Polresta,-red). Saat ini, mereka dalam tahap pendalaman oleh penyidik. Sebenarnya anggota komplotan ini ada empat orang. Tetapi satunya tidak ikut dalam perjalanan itu. Dia sudah masuk DPO,” ujar mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

Dalam pengembangan, ternyata para tersangka ini sudah beraksi di 4 TKP di Bali. Selain dua TKP diwilayah hukum Polresta, para tersangka juga membobol counter HP di wilayah Karangasem dan Gianyar. Setiap beraksi, anggota komplotan yang dikomandani oleh Suparno ini selalu mengirim hasil curiannya ke Jawa untuk dijual murah. Bahkan, hasil dari penjualan HP curian itu mencapai ratusan juta rupiah.

“Penadah HP curian bermama Wahidin. Sekarang dia ditahan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah karena kasus pencurian juga. Dialah yang membeli HP hasil curian dan memberikan uang kepada komplotan secara bertahan. Tahap pertama sebesar delapan puluh juta rupiah dan tahap kedua, lima puluh dua juta rupiah,” urainya.

Meski sejauh ini sudah mengakui empat TKP, namun polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut. “Kita masih dalami semua keterangan para tersangka ini. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang,” tukasnya.

wartawan
habit
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.