Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Perempuan Pengedar Narkoba Dibekuk

Bali Tribune / Sariani, Ni Komang Susilawati, dan Jessica Amelia

balitribune.co.id | Denpasar - Tiga orang perempuan masing - masing bernama Sariani (30), Ni Komang Susilawati (33) dan Jessica Amelia (23) dibekuk anggota Direktorat Reserse Narkoba di Jalan Buana gang Buana Patra Padangsambian, Denpasar Barat, Senin (1/6) pukul 17.25 Wita. Mereka diduga dikendalikan oleh seorang pria dari dalam salah satu Lapas di Bali. 

Direktur Resnarkoba Polda Bali, Kombespol Mochamad Khozin mengatakan, ketiga wanita ini diamankan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Mereka kerap berdagang barang haram ini di wilayah Denpasar dan Badung. Awalnya, petugas menangkap Ni Komang Susilawati dan Amelia. Kedua wanita yang diduga pasangan lesbi ini sedang menempel paketan narkoba. Dari dalam tas yang dibawa Amelia, petugas menemukan barang bukti 6 paket sabu. Hasil interogasi, keduanya mengaku mendapat barang tersebut dari Sariani.

"Dari keterangan keduanya, kami menangkap Sariani di salah satu kosan di kawasan Padangsambian beberapa saat kemudian. Saat menggeledah tas Sariani temukan barang bukti 13 paket," ungkapnya.

Narkoba sebanyak 13 paket yang terdiri dari 59 butir ekstasi dan sabu itu sudah siap edar. Selanjutnya dilakukan penggeledahan kamar kosnya, petugas kembali menemukan 20 paket sabu, satu paket ekstasi yang berisi 3 butir dan satu buah alat timbang. Kepada petugas, Sariani mengaku berperan sebagai tukang pecah dan timbang narkoba kemudian disuplai kepada kedua tersangka lainnya yang menempel di tempat yang telah ditentukan.

"Total barang bukti yang disita 27 paket sabu seberat 65 gram, 62 butir ekstasi. Selain itu kami menyita tas tersangka, dua buah handphone dan buku catatan yang berisi catatan transaksi narkoba. Ketiganya memiliki peran yang berbeda, Ni Komang Susilawati dan pasangannya Amelia tukang tempel. Sedangkan Sariani sebagai pemecah," terangnya.

Hasil pengembangan sementara, ketigannya mengaku barang bukti sebanyak itu dikendalikan oleh seorang pria yang kini masih mendekam di salah satu Lapas di Bali. Polisi masih mendalami keterangan mereka dan masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Mereka dikenai Pasal 114 dan Pasal 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

wartawan
Bernard MB
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.