Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Perempuan Pengedar Narkoba Dibekuk

Bali Tribune / Sariani, Ni Komang Susilawati, dan Jessica Amelia

balitribune.co.id | Denpasar - Tiga orang perempuan masing - masing bernama Sariani (30), Ni Komang Susilawati (33) dan Jessica Amelia (23) dibekuk anggota Direktorat Reserse Narkoba di Jalan Buana gang Buana Patra Padangsambian, Denpasar Barat, Senin (1/6) pukul 17.25 Wita. Mereka diduga dikendalikan oleh seorang pria dari dalam salah satu Lapas di Bali. 

Direktur Resnarkoba Polda Bali, Kombespol Mochamad Khozin mengatakan, ketiga wanita ini diamankan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Mereka kerap berdagang barang haram ini di wilayah Denpasar dan Badung. Awalnya, petugas menangkap Ni Komang Susilawati dan Amelia. Kedua wanita yang diduga pasangan lesbi ini sedang menempel paketan narkoba. Dari dalam tas yang dibawa Amelia, petugas menemukan barang bukti 6 paket sabu. Hasil interogasi, keduanya mengaku mendapat barang tersebut dari Sariani.

"Dari keterangan keduanya, kami menangkap Sariani di salah satu kosan di kawasan Padangsambian beberapa saat kemudian. Saat menggeledah tas Sariani temukan barang bukti 13 paket," ungkapnya.

Narkoba sebanyak 13 paket yang terdiri dari 59 butir ekstasi dan sabu itu sudah siap edar. Selanjutnya dilakukan penggeledahan kamar kosnya, petugas kembali menemukan 20 paket sabu, satu paket ekstasi yang berisi 3 butir dan satu buah alat timbang. Kepada petugas, Sariani mengaku berperan sebagai tukang pecah dan timbang narkoba kemudian disuplai kepada kedua tersangka lainnya yang menempel di tempat yang telah ditentukan.

"Total barang bukti yang disita 27 paket sabu seberat 65 gram, 62 butir ekstasi. Selain itu kami menyita tas tersangka, dua buah handphone dan buku catatan yang berisi catatan transaksi narkoba. Ketiganya memiliki peran yang berbeda, Ni Komang Susilawati dan pasangannya Amelia tukang tempel. Sedangkan Sariani sebagai pemecah," terangnya.

Hasil pengembangan sementara, ketigannya mengaku barang bukti sebanyak itu dikendalikan oleh seorang pria yang kini masih mendekam di salah satu Lapas di Bali. Polisi masih mendalami keterangan mereka dan masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Mereka dikenai Pasal 114 dan Pasal 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

wartawan
Bernard MB
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.