Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pilar Turun Edukasi Warga

Bali Tribune/IMBAU - Tiga pilar turun bersinergi imbau masyarakat.
Balitribune.co.id | Semarapura - Melaksanakan adaptasi kebiasaan baru, personel Polres Klungkung  bersama personel Kodim 1610/ Klungkung dibantu Satpol PP Kabupaten Klungkung  melaksanakan kegiatan pendisiplinan kepada pengunjung Pasar Galiran. Ini merupakan sinergitas TNI-Polri bersama unsur pemerintah daerah dari instansi terkait dalam mendukung program  pemerintah guna mengedukasi masyarakat dalam adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19.
 
Kegiatan pendisiplinan kepada pengunjung Pasar Galiran dipimpin Kasat Sabhara Polres Klungkung AKP Dewa Ketut Alit Kamboja, S.H. Kasat Pol PP dan Danramil Klungkung bersama 50 personel gabungan. Dalam pelaksanaan  pendisiplinan personel dibagi di masing-masing blok pasar untuk menyasar masyarakat yang belum melaksankan imbauan. ”Kepada para pengunjung dan pedagang  supaya selalu jaga jarak di tempat keramaian dan tetap gunakan masker serta tidak berlama lama  di pasar atau tempat keramaian dan kalau sudah belanja agar segera pulang,” ujar Dewa Ketut Alit Kamboja.
 
Ia mengatkan, bahwa personel TNI-Polri dan Pol PP akan selalu hadir membantu pemerintah dalam hal ini gugus  tugas dalam mengatur dan mengedukasi masyarakat yang beraktifitas diluar rumah untuk tetap menerapkan  standar protokol kesehatan. ”Terapkan protokol kesehatan guna menghindari dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegasnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.