Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pimpinan Definitif DPRD Bangli Dilantik

Bali Tribune / PELANTIKAN - Prosesi pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Bangli dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangli didampingi sulinggihi, Selasa (17/9)

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses yang cukup alot, akhirnya tiga pimpinan definitif DPRD Bangli dilantik dan ditetapkan. Pelantikan pimpinan dewan itu dilakukan melalui Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan sumpah dan  janji  Pimpinan DPRD Bangli masa jabatan 2024-2029 pada Selasa (17/9). Sesuai ketentuan, Pimpinan Dewan berasal dari parpol peserta pemilu dengan perolehan suara terbanyak. Selain itu juga mengacu Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali No: 754/01-A/HK/2004 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangli Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Dari 30 anggota DPRD Bangli, tiga orang dilantik sebagai pimpinan. Yakni, I Ketut Suastika, S.H,, sebagai Ketua DPRD Bangli dari PDI-P, I  Komang Carles, SE sebagai Wakil Ketua dari Partai Demokrat dan I Nyoman Budiada S.E. sebagai Wakil Ketua DPRD Bangli dari Partai Golkar.

Prosesi pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Bangli dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangli didampingi sulinggih. Hadir dalam pelantikan pimpinan DPRD Bangli yakni  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Wayan Diar, Forkompinda, OPD dilingkungan Pemkab Bangli, puluhan anggota DPRD Bangli dan instansi terkait lainnya. 

Ditemui usai dilantik, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika menegaskan, pascapelantikan kini banyak agenda yang telah menunggu untuk segera dikerjakan.

"Pascapimpinan Dewan dilantik, mulai besok pagi kita akan membahas untuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD),  penyusunan Tata Tertib  (Tatib) dan kode etik DPRD Bangli. Kita juga akan menyusun peraturan Tata Beracara. Termasuk agenda kerja ke depan juga akan kita segera susun," jelas politisi PDI-P asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli ini.

Selain itu, pihaknya juga akan segera melakukan pembahasan hasil verifikasi Gubernur terhadap APBD Perubahan tahun 2024. "Pembahasan segera kita lakukan supaya kita tidak menghambat kinerja pemerintah daerah. Yang dibahas hanya menindaklanjuti hasil verifikasi Gubernur saja.” sebutnya

Sementara Bupati Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutanya menyampaikan dengan dilantikkan pimpinan DPRD Bangli difinitif akan mampu mendukung kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu diharapkan kalangan Dewan dapat mengembang tugas mulia tersebut dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat.

wartawan
SAM
Category

Amed Jukung Race, Perhelatan Perahu Layar Tradisional yang Memikat

balitribune.co.id | Amlapura - Selain terkenal dengan keindahan alam bawah laut dan pantainya yang berada di bawah lembah, nelayan di Pantai Amed, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, juga memiliki event tahunan yakni Amed Jukung Race. Lomba perahu layar tradisional yang digelar setiap hari kemerdekaan RI ini menjadi event yang paling dinanti wisatawan asing.

Baca Selengkapnya icon click

Pura Puseh Desa Adat Dadia di Babahan Kemalingan, Ribuan Uang Kepeng Raib

balitribune.co.id | Tabanan – Pura Puseh Desa Adat Dadia di Banjar Dadia, Desa Babahan, Kecamatan Penebel kemalingan. Ribuan pis bolong atau uang kepeng yang ada di pura itu raib.

Peristiwa ini diketahui pada Rabu (20/8) siang. Saat itu, prajuru desa adat dan Pura Puseh sedang melakukan persiapan upacara Sri Rambut Sedana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prospek Ekonomi Menjanjikan, Peternakan Sapi dan Kambing Terus Dikembangkan

balitribune.co.id | Negara - Sebagai daerah agraris, sektor peternakan juga menjadi sektor ekonomi potensial di Kabupaten Jembrana. Ternak yang prospektif untuk dibudidayakan adalah sapi kambing. Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong produktifitas peternak sapi dan kambing sekaligus menggenjot perluasan pertanian organik.

Baca Selengkapnya icon click

Kekurangan Data Pendukung dari Eksekutif, Pembahasan 8 Ranperda di DPRD Bangli Tertunda

balitribune.co.id | Bangli -  Hingga pertengahan Agustus ini sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) yang masuk dalam program pembentukan perda (propemperda) belum juga dibahas DPRD Bangli. Hal tersebut karena adanya kekurangan  data pendukung dari eksekuitif selaku pengusul. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Bangli. I Ketut Suastika pada Rabu (20/8). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.