Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Program Mendesak Koster-Giri Dalam 100 Hari Pemerintahannya

Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - pengamat kebijakan publik.

balitribune.co.id | Menjelang dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali oleh Presiden Prabowo, kita yakin bahwa Koster-Giri telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menjalankan mandat rakyat itu. Termasuk di dalamnya adalah menyiapkan sejumlah program untuk rakyat yang segera dikebut dalam 100 hari pertama pemerintahannya. 

Kendati program 100 hari bukanlah tolok ukur keberhasilan mereka, setidak-tidaknya program 100 hari ini akan dipakai Koster-Giri untuk memanaskan mesin pemerintahannya agar bisa diketahui suku cadang mana yang perlu diperbaiki dan diganti sehingga mesin pemerintahannya efektif menempuh perjalanan lima tahun ke depan.

Di sisi lain, publik pun kadang menunggu apa yang menjadi program 100 hari sebuah pemerintahan baru yang dapat memberikan solusi praktis atas persoalan yang mereka hadapi dalam waktu yang cepat. Itulah sebabnya mengapa dalam banyak pengalaman pemerintahan, program 100 hari adalah titik paling krusial bagi sebuah kepemimpinan karena keberhasilan yang dicapai pada 100 hari pertama pemerintahannya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap mereka.

Sebaliknya, jika tidak memiliki greget dan tidak mampu memberikan bukti permulaan yang memantik daya tarik publik, maka kepercayaan publik terhadap mereka akan menipis dan berpotensi menciptakan apatisme publik terhadap pemerintahannya.

Secara teoretis, masalah-masalah publik tidak akan mudah diselesaikan dan hampir mustahil dirampungkan dalam hitungan bulan, apalagi dalam hitungan hari, dan diperkuat oleh pengalaman bahwa begitu banyak problem internal dan eksternal pemerintahan yang dapat merusak konsentrasi dan strategi pemerintah. Jurus apapun yang bakal dipakai pemerintah, sepanjang problem internal dan eksternal pemerintah belum diselesaikan, maka jurus itu tidak akan efektif menggerakkan sumber daya yang ada untuk menciptakan keberhasilan dalam 100 hari pemerintahannya.

Dalam konteks ini, kita yakin bahwa Koster-Giri telah memiliki kiat untuk bisa mengatasi problem yang bakal mereka hadapi, baik internal maupun eksternal, apalagi keduanya adalah mantan Gubernur dan Bupati yang tentunya sudah memiliki formula dan resep yang cespleng untuk menyiapkan dan menuntaskan program 100 hari pemerintahannya.

Hemat kita, problem yang dihadapi oleh publik Bali akhir-akhir ini cukup banyak, bersifat kompleks, dan tidak bisa dianggap sederhana. Misalnya sampah, kemacetan, wisatawan yang bermasalah, merebaknya toko moderen, petani yang terpinggirkan, stunting, dan beberapa persoalan lainnya. Tetapi kita ingin agar dalam 100 hari pertama, pemerintahan Koster-Giri menfokuskan dirinya pada tiga persoalan saja yang membutuhkan penanganan segera, yakni sampah, kemacetan, dan wisatawan yang nakal. Ketiga persoalan ini telah membuat kita seperti mati akal untuk mengatasinya. Banyak keluhan atau bahkan semacam kejengkelan dan keputusasaan yang muncul di tengah publik terkait ketiga masalah ini.

Pertama, soal sampah, di mana sudah banyak tempat pengolahan sampah dibangun, tetapi sampah masih saja belum bisa dikelola dengan baik, bahkan menimbulkan masalah baru berupa bau yang menyengat. Di samping itu, masih banyak sampah plastik yang mencemari laut, sampah yang terbawa ke sungai, sampah yang menumpuk di pantai, dan sampah yang terbakar di tempat pembuangan akhir. Tentu saja kita sangat berharap Koster-Giri memiliki skema pengelolaan sampah yang bagus sehingga bisa mengatasi masalah ini.

Kedua, persoalan kemacetan di Bali sudah menjadi semacam hantu baru dalam kehidupan publik. Akibat kemacetan ini, jalan-jalan alternatif pun mulai dijejali kendaraan, termasuk jalan-jalan di dalam pemukiman yang memilki akses jalan sambung ke jalan utama. Artinya, kemacetan yang sebelumnya hanya berada di beberapa titik, sudah menular sampai jalur alternatif dan pemukiman.

Kalangan ahli transportasi dan akademisi memprediksi bahwa jika kemacetan ini tidak dikelola dengan baik, maka lalu lintas Bali akan lumpuh dalam kurun waktu 10 tahun mendatang. Dari sisi sosial, misalnya, jika kemacetan tak dikelola dengan baik maka akan memperburuk kualitas hidup publik karena tidak menutup kemungkinan adanya konflik di jalan raya dan menurunkan ketertiban umum.

Dan ketiga, soal wisatawan asing yang nakal yang belakangan makin meresahkan. Baru-baru ini ada tindakan perampokan dan penyekapan oleh segerombolan orang asing terhadap orang asing lainnya. Beberapa waktu lalu polisi menggerebek sarang narkoba yang dikelola oleh wisatawan asing. Dan masih banyak lagi peristiwa yang meresahkan yang melibatkan wisatawan asing. Jika kondisi ini dibiarkan maka Bali akan menjadi tempat yang nyaman bagi wisatawan asing untuk melakukan kejahatan.

Ulah wisatawan asing yang nakal boleh dikatakan sudah meresahkan dan mengancam keamanan masyarakat Bali, dan tidak menutup kemungkinan akan mengancam pula keamanan nasional. Bagaimana pun, kejahatan yang dilakukan oleh wisatawan asing, sebagaimana beberapa contoh di atas, bisa dikategorikan sebagai kejahatan dalam skala besar yang efeknya bisa ke mana-mana, misalnya, mengganggu kehidupan politik dan ekonomi nasional.

Akhirnya, bagi sebagian publik, program 100 hari itu tampaknya diasumsikan sebagai janji Koster-Giri untuk menyelesaikan banyak masalah, yang dimulai dengan menyelesaikan beberapa masalah yang dianggap krusial. Namun demikian, patut kita ulang dan garisbawahi, bahwa program 100 hari itu bukan dimaksudkan untuk menyelesaikan semua masalah dan jangan dipakai sebagai ukuran keberhasilan atau kegagalan pemerintahan Koster-Giri.

Dalam praktiknya, belum ada data yang kuat dan akurat yang mencontohkan bahwa ada sebuah pemerintahan yang bisa menuntaskan persoalan-persoalan krusial yang membelit pemerintahannya secara struktural dan kultural dalam  hitungan bulan. Wallahu a'alamu bish-shawab.

wartawan
Umar Ibnu Alkhatab
Category

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.