Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Program Mendesak Koster-Giri Dalam 100 Hari Pemerintahannya

Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - pengamat kebijakan publik.

balitribune.co.id | Menjelang dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali oleh Presiden Prabowo, kita yakin bahwa Koster-Giri telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menjalankan mandat rakyat itu. Termasuk di dalamnya adalah menyiapkan sejumlah program untuk rakyat yang segera dikebut dalam 100 hari pertama pemerintahannya. 

Kendati program 100 hari bukanlah tolok ukur keberhasilan mereka, setidak-tidaknya program 100 hari ini akan dipakai Koster-Giri untuk memanaskan mesin pemerintahannya agar bisa diketahui suku cadang mana yang perlu diperbaiki dan diganti sehingga mesin pemerintahannya efektif menempuh perjalanan lima tahun ke depan.

Di sisi lain, publik pun kadang menunggu apa yang menjadi program 100 hari sebuah pemerintahan baru yang dapat memberikan solusi praktis atas persoalan yang mereka hadapi dalam waktu yang cepat. Itulah sebabnya mengapa dalam banyak pengalaman pemerintahan, program 100 hari adalah titik paling krusial bagi sebuah kepemimpinan karena keberhasilan yang dicapai pada 100 hari pertama pemerintahannya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap mereka.

Sebaliknya, jika tidak memiliki greget dan tidak mampu memberikan bukti permulaan yang memantik daya tarik publik, maka kepercayaan publik terhadap mereka akan menipis dan berpotensi menciptakan apatisme publik terhadap pemerintahannya.

Secara teoretis, masalah-masalah publik tidak akan mudah diselesaikan dan hampir mustahil dirampungkan dalam hitungan bulan, apalagi dalam hitungan hari, dan diperkuat oleh pengalaman bahwa begitu banyak problem internal dan eksternal pemerintahan yang dapat merusak konsentrasi dan strategi pemerintah. Jurus apapun yang bakal dipakai pemerintah, sepanjang problem internal dan eksternal pemerintah belum diselesaikan, maka jurus itu tidak akan efektif menggerakkan sumber daya yang ada untuk menciptakan keberhasilan dalam 100 hari pemerintahannya.

Dalam konteks ini, kita yakin bahwa Koster-Giri telah memiliki kiat untuk bisa mengatasi problem yang bakal mereka hadapi, baik internal maupun eksternal, apalagi keduanya adalah mantan Gubernur dan Bupati yang tentunya sudah memiliki formula dan resep yang cespleng untuk menyiapkan dan menuntaskan program 100 hari pemerintahannya.

Hemat kita, problem yang dihadapi oleh publik Bali akhir-akhir ini cukup banyak, bersifat kompleks, dan tidak bisa dianggap sederhana. Misalnya sampah, kemacetan, wisatawan yang bermasalah, merebaknya toko moderen, petani yang terpinggirkan, stunting, dan beberapa persoalan lainnya. Tetapi kita ingin agar dalam 100 hari pertama, pemerintahan Koster-Giri menfokuskan dirinya pada tiga persoalan saja yang membutuhkan penanganan segera, yakni sampah, kemacetan, dan wisatawan yang nakal. Ketiga persoalan ini telah membuat kita seperti mati akal untuk mengatasinya. Banyak keluhan atau bahkan semacam kejengkelan dan keputusasaan yang muncul di tengah publik terkait ketiga masalah ini.

Pertama, soal sampah, di mana sudah banyak tempat pengolahan sampah dibangun, tetapi sampah masih saja belum bisa dikelola dengan baik, bahkan menimbulkan masalah baru berupa bau yang menyengat. Di samping itu, masih banyak sampah plastik yang mencemari laut, sampah yang terbawa ke sungai, sampah yang menumpuk di pantai, dan sampah yang terbakar di tempat pembuangan akhir. Tentu saja kita sangat berharap Koster-Giri memiliki skema pengelolaan sampah yang bagus sehingga bisa mengatasi masalah ini.

Kedua, persoalan kemacetan di Bali sudah menjadi semacam hantu baru dalam kehidupan publik. Akibat kemacetan ini, jalan-jalan alternatif pun mulai dijejali kendaraan, termasuk jalan-jalan di dalam pemukiman yang memilki akses jalan sambung ke jalan utama. Artinya, kemacetan yang sebelumnya hanya berada di beberapa titik, sudah menular sampai jalur alternatif dan pemukiman.

Kalangan ahli transportasi dan akademisi memprediksi bahwa jika kemacetan ini tidak dikelola dengan baik, maka lalu lintas Bali akan lumpuh dalam kurun waktu 10 tahun mendatang. Dari sisi sosial, misalnya, jika kemacetan tak dikelola dengan baik maka akan memperburuk kualitas hidup publik karena tidak menutup kemungkinan adanya konflik di jalan raya dan menurunkan ketertiban umum.

Dan ketiga, soal wisatawan asing yang nakal yang belakangan makin meresahkan. Baru-baru ini ada tindakan perampokan dan penyekapan oleh segerombolan orang asing terhadap orang asing lainnya. Beberapa waktu lalu polisi menggerebek sarang narkoba yang dikelola oleh wisatawan asing. Dan masih banyak lagi peristiwa yang meresahkan yang melibatkan wisatawan asing. Jika kondisi ini dibiarkan maka Bali akan menjadi tempat yang nyaman bagi wisatawan asing untuk melakukan kejahatan.

Ulah wisatawan asing yang nakal boleh dikatakan sudah meresahkan dan mengancam keamanan masyarakat Bali, dan tidak menutup kemungkinan akan mengancam pula keamanan nasional. Bagaimana pun, kejahatan yang dilakukan oleh wisatawan asing, sebagaimana beberapa contoh di atas, bisa dikategorikan sebagai kejahatan dalam skala besar yang efeknya bisa ke mana-mana, misalnya, mengganggu kehidupan politik dan ekonomi nasional.

Akhirnya, bagi sebagian publik, program 100 hari itu tampaknya diasumsikan sebagai janji Koster-Giri untuk menyelesaikan banyak masalah, yang dimulai dengan menyelesaikan beberapa masalah yang dianggap krusial. Namun demikian, patut kita ulang dan garisbawahi, bahwa program 100 hari itu bukan dimaksudkan untuk menyelesaikan semua masalah dan jangan dipakai sebagai ukuran keberhasilan atau kegagalan pemerintahan Koster-Giri.

Dalam praktiknya, belum ada data yang kuat dan akurat yang mencontohkan bahwa ada sebuah pemerintahan yang bisa menuntaskan persoalan-persoalan krusial yang membelit pemerintahannya secara struktural dan kultural dalam  hitungan bulan. Wallahu a'alamu bish-shawab.

wartawan
Umar Ibnu Alkhatab
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.