Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Ribu Merpati Dilepas di Alun-Alun Kota Bangli

Bali Tribune/ LEPAS MERPATI - Bupati Bangli dan Wakil Bupati lepas burung merpati di alun-alun kota Bangli, Minggu (16/1/2022).



balitribune.co.id | Bangli - Serangkain peresmian alun-alun Kota Bangli, dilangsungkan pelepasan burung merpati, Minggu (16/1/2022). Kegiatan yang diprakarsai oleh Paguyuban Merpati Bangli ini dibuka oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. Tiga ribu ekor burung merpati di lepas dalam kegiatan .tersebut

Bupati Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan pasca Alun-alun Kota Bangli diresmikan, beberapa aktifitas sudah mulai berlangsung di alun- lun kebanggaan masyarakat Bangli ini. ”Kami mengucapkan terima kasih kepada Paguyuban Merpati Pos Singamandawa, Paguyuban Merpati Bali, kawan-kawan merpati dari Jawa dan juga paguyuban dari beberapa kecamatan di kabupaten bangli serta seluruh pecinta merpati yang sudah bisa hadir di kabupaten Bangli,” kata Sedana Arta.

Menurut Sedana Arta. Bangli miliki potensi-potensi yang sangat luar biasa, baik itu dari sisi seni, budaya dan dari sisi komunitas-komunitas seperti kegiatan hari ini. ”Jika masih ada komunitas-komunitas yang belum bisa ikut berpartisipasi dalam kesempatan lounching alun-alun kota bangli, kami persilahkan segera untuk mengkoordinasikan komunitasnya karena  -event seperti ini akan terus kita buat kelendernya sehingga tidak hanya pada saat HUT perayaan saja, akan tetapi kalau memungkinkan  kita akan mulai  membuka event setiap hari Jumat, Sabtu dan Minggu,” ujarnya

Pihaknya akan kampanyekan alun-alun ini menjadi salah satu destinasi di kota, mudah-mudahan pemuda-pemuda dikabupaten bangli yang kreativitasnya bisa menarik kehadiran daripada kaum pemuda-pemuda dari kabupaten/kota yang lainnya.

Penasehat Paguyuban Merpati Bangli I Wayan Wedana mengatakan kegiatan pelepasan burung merpati ini merupakan rangkaian dari pembukaan alun-alun kota Bangli. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini kebangkitan Bangli dalam menuju Bangli Era Baru dalam rangka pembangunan di Kabupaten Bangli berjalan sesuai dengan harapan  sehingga mampu bersaing dengan kabupaten/kota di Bali dan bahkan  secara nasional.

wartawan
SAM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.