Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Ruko di Ubud ludes Terbakar

Bali Tribune / TERBAKAR - Petugas pemadam kebakaran Pemkab Gianyar memadamkan api yang membakar 3 ruko milik Ketut Karsa di Banjar Tebesaya.

balitribune.co.id | GianyarTiga unit rumah toko (ruko) terdiri dari warung makan, laundry dan toko roti yang ada di Jalan Raya Banjar Tebesaya, Desa Peliatan, Ubud, Gianyar terbakar, Selasa (19/10) sekitar pukul 22. 54 Wita. Untuk memadamkan api, enam unit mobil Damkar diturunkan. Warga yang sempat panik akhirnya merasa lega dengan kesigapan petugas Damkar Gianyar.

Dalam hitungan menit tiga unit mobil pemadam kebakaran sudah tiba di lokasi, menyusul kemudian tiga unit mobil bantuan. "Kami menurunkan petugas pemadam kebakaran Pemkab Gianyar dengan 6 unit armada mobil pemadam kebakaran," ungkap Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Gianyar, I Made Watha, Rabu (20/10).

Disebutkan, setelah  menerima laporan adanya musibah kebakaran, pihaknya langsung mengerahkan petugas berikut mobil pemadam kebakaran Pemkab Gianyar. Awalnya, Watha mengaku mengerahkan mobil kebakaran terdekat yakni yang ada diwilayah Ubud, kemudian dibantu dari petugas Pemadam kebakaran Gianyar. Sehingga total mobil kebakaran yang dikerahkan mencapai 6 unit. Untuk memadamkan api, bangunan ruko milik Ketut Karsa (37) beralamat Banjar Tebesaya, Desa Peliatan, Ubud tersebut, petugas memerlukan waktu sekitar 1 jam 30 menit.

Disinggung soal penyebab kebakaran, I Made Watha menyatakan itu kewenangan pihak kepolisian dan masih dalam penyelidikan. Sementara kerugian atas musibah bangunan ukuran 16 meter x 4 meter ini ditafsir mencapai Rp 300 juta.

Kapolsek Ubud, AKP I Made Tama dihubungi mengatakan terhadap kasus ini anggota Polres Gianyar dibantu anggota Polsek Ubud sudah turun ke TKP untuk melakukan olah TKP dan minta keterangan sejumlah saksi. Disinggung penyebab kebakaran tersebut, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

”Terhadap musibah kebakaran ruko tersebut, anggota Polres Gianyar dibantu anggota Polsek Ubud sudah turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Ubud.

wartawan
ATA
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.