Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Siswa SLB Tuntaskan UN

tuna grahita
Hingga hari terkahir pelaksanaan UN jenjang SMALB, tiga orang siswa tuna rungu mengikuti UN di SLB Negeri Jembrana.

BALI TRIBUNE - Berbeda dengan ribuan siswa SMA dan MA yang mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Ujian Nasional (UN) yang telah berakhir Rabu (11/4) untuk satuan pendidikan khusus pada SMA Luar Biasa (SMALB) di SLB Negeri 1 Jembrana,  hanya diikuti tiga siswa penyandang disabilitas. Ketiga siswa SMALB yang menjadi peserta UN tersebut merupakan siswa penyandang tuna rungu. Dari pantauan di hari terkahir pelaksanaan UNBK kemarin, tiga siswa yang mengikuti UN nampak santai mengerjakan soal Bahasa Inggris tertulis. Selama mengikuti ujian di salah satu ruang, mereka mendapat pengawasan dari dua guru. Selain ketiga siswa tersebut, empat siswa lainnya mengikuti USBN di ruang terpisah.  Kepala SLB Negeri 1 Jembrana, Made Ngurah Adi Bagiartha dikonfrimasi Rabu (11/4) menyebutkan, SLB Negeri satu atap yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali ini terdiri dari SDLB, SMPLB hingga SMALB dengan total jumlah siswa 114 orang terbagi menjadi 44 rombel (rombongan belajar).  Pada tahun 2017 ini ada delapan siswa SMALB yang akan menamatkan pendidikannya. Namun menurutnya, sama dengan siswa SMA sederajat lainnya, para siswa SMALB ini juga harus mengikuti ujian.Delapan siswa kelas XII peserta UNBK di SLB Negeri 1 Jembrana tersebut terdiri dari tiga siswa tuna rungu (B) dan lima siswa tuna grahita (C). Namun yang memang diwajibkan untuk mengikuti UN adalah siswa tuna rungu sedangkan empat siswa tuna grahita hanya mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). “Sebenarnya ada lima siswa tuna grahita, satu meninggal dunia karena sakit namun sudah terdaftar (ujian). Sehingga hanya empat yang mengikuti USBN,” paparnya. Tidak seperti siswa SMA pada umumnya yang mengikuti UNBK, ketiga siswa SMALB tersebut selama tiga hari mengikuti UN berbasis kertas dan pensil (UNBKP). “Mereka sudah tiga hari ini mengikuti ujian, sebelumnya Matematika dan Bahasa Indonesia,” ujarnya. Para siswa SMALB ini setelah lulus menurutnya juga bisa melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Namun dari tahun ke tahun sebagian lulusan diakuinya memilih mandiri. “Kami juga berikan pelatihan-pelatihan program kemandirian untuk bekal mereka setelah lulus. Ada juga kesempatan magang,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.