Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Tahanan Titipan Majelis Hakim Isoter di RSJ

Bali Tribune/ ISOTER - Lokasi Isoter Covid-19 di RSJ Bangli.


balitribune.co.id | Bangli - Tiga tahanan titipan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bangli harus menjalani isolasi terpusat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli lantaran terpapar Covid-19. Ketiga tahanan tersebut tersandung kasus narkotika. Akibat positif Covid-19 jadwal sidiang mengalami perubahan.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, ke tiga tahanan merupakan tahanan titipan. Dua orang tahanan dititip di Polres Bangli dan satu tahanan di Polsek Bangli. Rencananya ketiga tahanan akan dipindahkan penahanan di Rutan Bangli. Sesuai Standar Operasional Prosesdur (SOP) di Rutan Bangli tahanan yang baru masuk harus melampirkan surat keterangan negative Covid-19. ”Ketiga tahanan menjalani pemeriksaan Swab di RSU Bangli dan ternyata hasilnya positif Covid-19,” ujar sumber, Selasa (10/8/2021).
 
Selanjutnya ketiga tahanan dikawal petugas dari Kejaksaan Negeri Bangli menuju RSJ Bangli untuk menjalani isolasi terpusat. Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan saat dikonfirmasi adanya tahanan yang menjalani isoter, pihaknya membenarkan hal tersebut. Ada tiga tahanan yang isoter. Mereka merupakan tahanan kasus narkotika. Masing-masing tahanan inisial EK, APS, dan WW. 
 
Untuk memastikan keamanan, selama proses isoter, ada petugas khusus yang melakukan penjagaan. Menurut AKBP Gusti Agung Dhana, ada dua personel yang ditugaskan melakukan penjagaan. "Penjagaan dilakukan 1x24 jam. Yang mana personel khusus menjaga tahanan, sekarang untuk pengawasan isoter secara menyeluruh juga ada petugas kepolisian," jelasnya. 
 
Petugas berjaga di pos yang telah disiapkan. Selain itu, pada waktu tertentu akan di absen bagi tahanan. "Pengawasan juga dibantu petugas kesehatan yang di dalam. Tahanan dicek keadaan selama isolasi," tegasnya.
 
Sementara Humas PN Bangli Edo Kristanto Utoyo mengatakan, ketiga terdakwa merupakan tahanan majelis hakim. Pihak Kejaksaan Negeri Bangli telah mengajukan pembantaran penahanan terhadap 3 orang terdakwa. Tiga tahanan Majelis hakim tersebut kini dalam penanganan di RSJ karena terpapar Covid-19. "Penuntut Umum mengajukan permohonan pembantaran penahanan dengan melampirkan hasil swab dari terdakwa yang terkonfirmasi positif. Saat ini mereka masih dalam massa isolasi," jelasnya. 
 
Menurut Edo, untuk penundaan sidang tanggal berbeda. Yang mana ada 12, 16 dan 25 Agustus mendatang. "Salah satu terdakwa jadwal sidang 12 Agustus dengan agenda putusan," tegasnya. 
wartawan
SAM
Category

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.