Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Tahun Gunakan Doping Narkoba = Pengurus Truk Minta Direhabilitasi

rehabilitasi
MINTA - Pengurus truk minta direhabilitasi setelah ketergantungan gunakan doping sabu-sabu selama tiga tahun.

BALI TRIBUNE - Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, seorang pengurus truk antar pulau di Gilimanuk benama Farid Marisa (34) asal Jalan Sadar Gang IV Lingkungan Arum, Kelurahan Gilimanuk, Melaya. Pelaku diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Minggu (15/10) sekitar pukul 15.00 Wita. 

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilanuk AKP I Komang Muliyadi menyatakan pelaku merupakan target operasi (TO) kepolisian sejak beberapa bulan terakhir. Menurutnya, penangkapan berawal dari penyelidikan yang sudah dirasa cukup dan matang terhadap target. “Sekira pukul 13 30 Wita, kami dengan tim mendatangi tempat kos milik Daul, di Lingkungan Asih, Gang III, Kelurahan Gilimanuk, Melaya namun kehadrian kami sempat tercium oleh pelaku. Pelaku meloncat pagar belakang rumahnya setinggi lebih dari 2 meter, yang menurut hitungan kesadaran manusia normal, hal itu sulit untuk dilakukan, sehingga kami mendapat kesulitan menangkapnya," ungkap Muliyadi. 

Petugas sempat kejar-kejaran dan sempat juga kehilangan arah namun secara tidak sengaja terlihat seorang masyarakat yang tampak binggung ketakutan melihat polisi lalu dengan terbata-bata memberikan informasi bahwa orang yang kejar sedang bersembunyi di dekat rumahnya, di Gang I Jineng Agung Gilimanuk. “Kami tidak menyia-nyiakan kesempatan itu, sekira jam 15.00 Wita pelaku kami bisa tangkap kemudian kami gelandang kembali ke rumah tempat kosnya,” jelasnya.

Setelah dilakukan penggeledahan di tempat kosnya,petugas mendapatkan barang bukti berupa 1 klip pastik bening yg berisikan kristal bening di duga Sabu, (setelah di timbang seberat 1 gram bruto, dan 0,1 netto), 1 rangakain bong alat isap (dengan botol bekas Vitamin orange you C. 1000, pipet putih dan tabung kaca, 2 sisa tabung kaca, 1 potong pipet putih sebagai sendok  di ruangan gudang dengan posisi disela-sela tumpukan barang. Dari hasil interogasi sementara di TKP, pelaku Farid mengakui barang itu miliknya dan sudah beberapa kali menggunaknnya.  Barang tersebut di dapat dengan cara membeli dari salah seorang Sopir truck bernama Irawan seharga Rp 400.000. Sebelum ditangkap pelaku juga sudah sempat menggunakannya di dalam gudag di mana barang bukti tersebut ditemukan. 

Tersangka berikut Barang bukti seetlah sempat diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, dilimpahkan ke Satker Narkoba Polres Jembrana guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Saat dimintai keterangan pelaku mengakui telah memakai sabu-sabu sejak tiga tahun lalu dan barang haram itu didapat jaringan terputus melalui sopir truk. Satu klip sabu-sabu dibelinya Rp 400 ribu dan untuk satu klipnya bisa dipakai beberapa kali. Pelaku mengaku mengkonsumsi narkoba sebagai doping agar kuat begadang karena pekerjaannya menuntut agar pelaku selalu standby lebih dari 24 jam bahkan kini pelaku sudah mengalami ketergantungan. "Saya juga ingin sembuh, saya mau di rehabilitasi," ungkap pelaku yang mengaku menyesali perbuatannya. 

Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo didampingi Kasat Reskrim Narkoba AKP Gusti Komang Muliyadnyana, Rabu (18/10), membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan pelaku dan barang bukti penyalahgunaan obat terlarang tersebut. Pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 yo pasal 127 ayat 1 yo 127 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana 4 sampai 12 tahun penjara.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kadisnaker Ingatkan Perusahaan, THR 2026 Wajib Dibayar Penuh

balitribune.co.id I Gianyar - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar I Gede Suardana Putra secara tegas menginstruksikan seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Gianyar untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Saka Fest 2026 Bergelimang Hadiah, Juara Pertama Dijanjikan Bonus Rp 500 Juta

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan tambahan bonus hibah dengan nilai fantastis bagi para pemenang lomba ogoh-ogoh dalam ajang Badung Caka Fest 2026. Juara pertama dalam kompetisi bergengsi ini dijanjikan bakal menerima tambahan hibah sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Bareng TRING!, Pegadaian Kanwil Denpasar Serahkan Hadiah Emas 124 Gram hingga Paket Umrah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kantor Wilayah Denpasar menyerahkan berbagai hadiah menarik kepada nasabah dalam rangkaian program Undian Badai Emas Pegadaian yang menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Pegadaian ke-124. Penyerahan hadiah tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Ramadan Bareng TRING! yang digelar sebagai upaya mendekatkan layanan Pegadaian kepada masyarakat sekaligus menyemarakkan bulan suci Ramadan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesangkepan Agung Pecalang Kesiman Walikota Jaya Negara Tekankan Penguatan Kasukertan Krama

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Pesangkepan Agung Pecalang yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Kasukertan Krama di Wantilan Pura Agung Petilan, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Minggu (8/3/2026). Kegiatan ini menjadi wadah konsolidasi pecalang dalam memperkuat peran menjaga keamanan dan ketertiban berbasis adat di wilayah Desa Adat Kesiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Warga Padati Puspem Badung, Badung Caka Fest 2026 Berjalan Kondusif

balitribune.co.id | ​Mangupura - Gelaran Badung Caka Fest 2026 yang berlangsung di kawasan Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, sukses menyedot perhatian ribuan warga. Selama tiga hari pelaksanaan, 6–8 Maret 2026, masyarakat dari berbagai penjuru Bali memadati lokasi untuk menyaksikan penampilan 21 ogoh-ogoh terbaik hasil seleksi ketat di tingkat zona.

Baca Selengkapnya icon click

​Badung Gencarkan Aksi Serentak Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Seluruh Desa ​

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) secara serentak di seluruh desa dan kelurahan. Program strategis ini dicanangkan langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Banjar Tegal Permai, Desa Dalung, Kuta Utara, Minggu (8/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.