Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Tahun Gunakan Doping Narkoba = Pengurus Truk Minta Direhabilitasi

rehabilitasi
MINTA - Pengurus truk minta direhabilitasi setelah ketergantungan gunakan doping sabu-sabu selama tiga tahun.

BALI TRIBUNE - Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, seorang pengurus truk antar pulau di Gilimanuk benama Farid Marisa (34) asal Jalan Sadar Gang IV Lingkungan Arum, Kelurahan Gilimanuk, Melaya. Pelaku diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Minggu (15/10) sekitar pukul 15.00 Wita. 

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilanuk AKP I Komang Muliyadi menyatakan pelaku merupakan target operasi (TO) kepolisian sejak beberapa bulan terakhir. Menurutnya, penangkapan berawal dari penyelidikan yang sudah dirasa cukup dan matang terhadap target. “Sekira pukul 13 30 Wita, kami dengan tim mendatangi tempat kos milik Daul, di Lingkungan Asih, Gang III, Kelurahan Gilimanuk, Melaya namun kehadrian kami sempat tercium oleh pelaku. Pelaku meloncat pagar belakang rumahnya setinggi lebih dari 2 meter, yang menurut hitungan kesadaran manusia normal, hal itu sulit untuk dilakukan, sehingga kami mendapat kesulitan menangkapnya," ungkap Muliyadi. 

Petugas sempat kejar-kejaran dan sempat juga kehilangan arah namun secara tidak sengaja terlihat seorang masyarakat yang tampak binggung ketakutan melihat polisi lalu dengan terbata-bata memberikan informasi bahwa orang yang kejar sedang bersembunyi di dekat rumahnya, di Gang I Jineng Agung Gilimanuk. “Kami tidak menyia-nyiakan kesempatan itu, sekira jam 15.00 Wita pelaku kami bisa tangkap kemudian kami gelandang kembali ke rumah tempat kosnya,” jelasnya.

Setelah dilakukan penggeledahan di tempat kosnya,petugas mendapatkan barang bukti berupa 1 klip pastik bening yg berisikan kristal bening di duga Sabu, (setelah di timbang seberat 1 gram bruto, dan 0,1 netto), 1 rangakain bong alat isap (dengan botol bekas Vitamin orange you C. 1000, pipet putih dan tabung kaca, 2 sisa tabung kaca, 1 potong pipet putih sebagai sendok  di ruangan gudang dengan posisi disela-sela tumpukan barang. Dari hasil interogasi sementara di TKP, pelaku Farid mengakui barang itu miliknya dan sudah beberapa kali menggunaknnya.  Barang tersebut di dapat dengan cara membeli dari salah seorang Sopir truck bernama Irawan seharga Rp 400.000. Sebelum ditangkap pelaku juga sudah sempat menggunakannya di dalam gudag di mana barang bukti tersebut ditemukan. 

Tersangka berikut Barang bukti seetlah sempat diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, dilimpahkan ke Satker Narkoba Polres Jembrana guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Saat dimintai keterangan pelaku mengakui telah memakai sabu-sabu sejak tiga tahun lalu dan barang haram itu didapat jaringan terputus melalui sopir truk. Satu klip sabu-sabu dibelinya Rp 400 ribu dan untuk satu klipnya bisa dipakai beberapa kali. Pelaku mengaku mengkonsumsi narkoba sebagai doping agar kuat begadang karena pekerjaannya menuntut agar pelaku selalu standby lebih dari 24 jam bahkan kini pelaku sudah mengalami ketergantungan. "Saya juga ingin sembuh, saya mau di rehabilitasi," ungkap pelaku yang mengaku menyesali perbuatannya. 

Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo didampingi Kasat Reskrim Narkoba AKP Gusti Komang Muliyadnyana, Rabu (18/10), membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan pelaku dan barang bukti penyalahgunaan obat terlarang tersebut. Pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 yo pasal 127 ayat 1 yo 127 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana 4 sampai 12 tahun penjara.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Telkomsel melalui NextDev Tahun ke-11 Fokus Cetak Technopreneurs Unggul melalui Kurikulum Inovasi Berbasis AI

balitribune.co.id | Denpasar – Telkomsel gelar NextDev Tahun ke-11, program impact incubator yang sejak 2015 menjadi inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) unggulan untuk memberdayakan technopreneurs tahap awal di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Pimpin Aksi Bersih-bersih di Wisata Tukad Jinah Tubing Manduang

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Ketua PSBS sekaligus Ketua TPPKK Klungkung, Ny.Eva Satria, Sekrataris I TPPKK Klungkung, Ny. Kusuma Surya Putra melakukan Aksi Bersih-bersih di Wisata Tukad Jinah Tubing, Desa Manduang, Kecamatan Klungkung, Jumat (31/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi GWK dan Pemerintah Bali, Akses Jalan Terbuka, Budaya Terjaga

balitribune.co.id | Mangupura - Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park kembali menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi nyata bagi masyarakat Bali. Melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pemerintah Kabupaten Badung dan manajemen GWK, polemik panjang terkait akses jalan warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, akhirnya mencapai titik terang.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP Bongkar Proyek Bermasalah di Nusa Penida, Dari Lift Kaca hingga Bungee Jumping

balitribune.co.id | Nusa Penida - Proyek ambisius pembangunan lift kaca setinggi 180 meter di tebing ikonik Pantai Kelingking, Nusa Penida, resmi dihentikan sementara. Langkah tegas itu diambil usai Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek, Jumat (31/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didanai Investor Tiongkok, Proyek Lift Pantai Klingking Miliki Izin Lengkap dari Pusat

balitribune.co.id | Nusa Penida - Proyek lift kaca di kawasan wisata Pantai Klingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung ramai menuai komentar baik yang pro maupun yang kontra. Meski banyak yang mengkritik, karena dikhawatirkan merusak keindahan alam, tetapi proyek yang digadang-gadang menelan biaya Rp200 miliar dan didanai investor asing Tiongkok tersebut rupanya telah mengantongi izin dari pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.