Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Tahun Pasar Yadnya Hanya Jadi Gudang

JADI GUDANG - Kios-kios di Pasar Yadnya justru dijadikan gudang.



BALI TRIBUNE - Pasar Yadnya Blahbatuh yang sudah diresmikan tahun 2015 silam hingga kini masih belum beroperasi. Meskipun 103 kios yang disiapkan sudah diterisi penuh, namun para pedagang menterlantarkannya. Atas kondisi ini, pihak pengelola pasar yakni Desa Pakraman Blahbatuh tidak mendapatkan retribusi apapun selama ini. Pihak Desa Pekarman pun berharap, Pemkab Gianyar segera mengibahkan pasar tersebut ke Desa Pakraman Balhbatuh, sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri). I Made Sudiangga, salah seorang tokoh adat Pakaraman Blahbatuh, mengungkapkan, pemindahan Pasar Yadya drai Pasar Umum Blahbatuh, merupakan cerminan gagalnya kajian pemerintah dalam membanagun pasar khusus. Tidak hanya pasar yadnya, pasar hewan di semabaung yang merupakan pengkhususan pasar juga dinilai tidak berjalan efektif. “ Wajar saja  para pedagang menterlantarkan kios maupun losnya.  Karena pasarnya nyaris tanpa pengunjung.  Yang berjalan cuma pasar paginya di halaman parkir,” ungkapnya. Sejak dioperasikan, Sudiangga mengaku pasar yang dibangun di lahan milik Pakraman Blahbatuh ini tidak pernah ramai. Para pengunjung lebih memilih tetap berbelanja ke pasar Umum Blahbatuh yang sebagaiannya disesaki pedagang bahan upacara. Belum lagi, sakarang  ini,  toko-toko bahan upacara sudah bertebaran di setiap desa. Disi lain, umat yang menggelar upacara tidak setiap hari. Itupun mereka hanya berbelanja kelengkapan upacara pada saat upacara besar saja. “ kaluopuan dipaksakan sebagai pasar khusus  penjulan alat-alat upacara, tidak akan berjalamn efektif lagi,” yakinnya. Atas kondisi ini, kios yang ada hingga  saat ini hanya menjadi gudang penyimpanan barang. Sementara para pedagang memilih berjualan di tempat lain.   Harapannya,  Pemkab Gianyar segera mengibahkan pasar ini ke Desa Pakraman Blahbatuh, supaya pihaknya  bisa segera menjalankan kebijakan-kebijakan, agar pasar ini bisa segera beroperasi aktif. Sebagaimana diketahui, Pasar Yadnya dibangun menggunakan dana swadaya Desa Pakraman Blahbatuh. Di tahun 2012 pembangunannya dibantu Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 6 Miliar lebih. Pengerjaan berlangsung hingga rampung tahun 2015.  Januari 2017 Kemendagri, pernah menyurati Pemkab Gianyar yang isinya tentang Pasar Yadnya yang dibangun menggunakan APBN ini dihibahkan ke Pemkab Gianyar.   “Kami sudah beberapa kali mendatangi Disperindag Gianyar agar pasar ini bisa segera dihibahkan, namun hingga kini masih belum juga. Hanya ada  perintah lisan agar pihak pakarama memfungsikan pasar tersebut. Atas kegamangan ini, Pakraman kami tidak bisa memanffatkan aset yang sudah jadi pasar ini. Karena  secara formal belum juga dihibahkan,” jelas Sudiangga.

wartawan
Redaksi
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.