Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Tahun Sertifikat Tanah Belum Jadi, Warga Bongkar Dugaan Penipuan Oknum BPN Tabanan

sertifikat
I Made Sudarma

BALI TRIBUNE - Penantian tiga tahun mengurus sertifikat tanah milik  Ketut S asal Desa Belumbang, Kecamatan Kerambitan, Tabanan tak kunjung datang. Bahkan ia sudah menyerahkan uang Rp 10 juta kepada oknum pegawai BPN Tabanan, KS, namun hasilnya nihil. Ketut S, Kamis (12/4) menceritakan, ia hendak mengurus sertifikat tanahnya seluas 6 are sejak tahun 2015. Karena saat itu tidak sempat mengurus sendiri, dan kebetulan mantan kelian dinas setempat, I Nyoman S kenal dengan staf BPN berinisial  KS, ia rela menyerahkan sejumlah uang kepada KS, yang diduga melakukan penipuan kepada dirinya. "Saat itu saya di telepon Pak kelian diminta uang sekitar Rp 4 juta. Uang saya serahkan langsung dilengkapi dengan kwitansi dan tandatangan Pak kelian. Dan uang ini memang sudah diserahkan ke Pak KS (oknum) karena saya sempat bertemu Pak kelian,"ujar Ketut S. Setelah dua bulan  uang tersebut disersahkan, ia diminta untuk melengkapi berkas permohonan sertifikat. Bahkan dirinya yang mencari tandatangan kelian adat, kelian dinas dan camat. "Sesudah lengkap saya mencari tanda tangan tersebut, berkas saya serahkan ke kelian dinas," bebernya.  Selama satu tahun, ia tunggu informasi mengenai perkembangan pengurusan sertifikat itu namun tidak ada kabar. Secara kebetulan ia bertemu dengan oknum pegawai BPN Tabanan KS di rumah tetangganya, yang saat itu tetangganya hendak mengurus sertifikat juga kepada  KS. Saat itu KS mengatakan pendaftarannya hangus dan uangnya yang diserahkannya sekitar satu tahun lalu itu otomatis hangus. Ia disarankan mengurus ulang.  "Karena saya memang perlu sertifikat, saya tanyakan lagi ke dia (KS) berapa dikenakan biaya, yang dijawab oleh KS sekitar Rp 4,2 juta. Dan dia mengatakan ini sertifikat sudah jadi tinggal terima saja, tetapi di tengah perjalanan dibilang SPPT tanah yang akan disertifikatkan belum bayar, diminta lagi saya uang sekitar Rp 300 ribu, sehingga total uang yang saya berikan saat itu Rp 4,5 juta," bebernya.  Tak berselang lama, KS kembali menemuinya dan meminta uang Rp 1,7 juta dengan alasan supaya kepengurusan sertifikat bisa cepat selesai. Karena percaya dan omongannya pasti, lagi-lagi ia  memberikan sejumlah uang. "Mengingat waktu saya percaya sama dia, dan saya juga lagi sibuk kebetulan ada proyek sehingga tidak sempat ngurus sendiri makanya saya kasi lagi uang itu," sesalnya dan menambahkan, ditunggu selama dua bulan ternyata sertifikat yang  diharapkan tak kunjung selesai. Hingga akhirnya awal tahun 2017 ia mendengar adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia pun sempat meminta pertimbangan ke KS. Dan KS mengizinkan dengan alasan uang yang sudah pernah diberikan akan dikembalikan. "Sertifikat saya sudah keluar lewat program PTSL, namun lewat dia tak kunjung ada kabar tetapi saya menunggu uang saya kembali," jelasnya. Setelah sertifikatnya keluar lewat PTSL, ia tetap meminta uang yang belum dikembalikan oleh KS. Dalam berbagai kesempatan KS selalu berjanji akan melunasi, namun ketika diminta sesuai janjinya, selalu ada alasan. Bahkan sudah sempat dicari ke rumahnya di Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, tetapi selalu saja ada alasan. "Pada saat ke rumahnya, dia sempat bilang punya anggota ormas namun saya tidak menghiraukan, yang saya inginkan uang saya kembali," tuturnya. Kepala BPN Tabanan, I Made Sudarma mengaku berterima kasih atas informasi yang disampaikan wartawan terkait dugaan penipuan oleh oknum bawahannya. Ia yang per Desember 2017 menjadi Kepala BPN Tabanan perlu mendapatkan masukan seperti ini sehingga mampu meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Pejabat asal Buleleng ini akan menampung informasi tersebut dan segera melakukan pemanggilan kepada oknum tersebut. "Dan kalau terbukti itu kami akan lakukan pembinaan bila perlu roling jabatan," ujarnya. Ditegaskan, BPN memiliki penyidik PPNS untuk melakukan penindakan bagi pegawai yang melakukan pelanggaran. Penindakan dimulai dari ringan, sedang dan berat. "Kami ada aturan juga, ada proses. Kalau ada seperti ini, ini adalah oknum," jelasnya. Ia mengimbau kepada masyarakat agar dalam mengurus sertifikat tanah tidak menggunakan pihak ketiga atau orang lain. “Urus sendiri ke Kantor BPN agar tahun prosesnya, dan berapa biaya yang diperlukan. Urus sendiri lebih aman dan cepat,” imbaunya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Umumkan Pemenang Regional Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui rangkaian kompetisi tingkat regional yang digelar pada Selasa (2/12/2025), Astra Motor Bali resmi mengumumkan para pemenang Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 untuk kategori Guru SMK dan Siswa SMK. Kegiatan ini diikuti oleh 9 SMK Mitra Binaan Astra Honda di Bali, yang sebelumnya telah menjalani proses seleksi melalui pengujian praktik dan ujian tertulis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.