Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Terduga Pembunuh Pria Sumba Dibekuk

Ketut AW,IGB DA, IGBK SA

BALI TRIBUNE - Kinerja anggota Polsek Kuta Utara dan Polres Badung membuahkan hasil. Kurang dari dua hari, tiga orang terduga pelaku pembunuhan terhadap pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur  (NTT), Aka Kaleku Maramba Tana (28) dibekuk di Jalan Tukad Petanu No 22 Sidakarya Denpasar Selatan, Selasa (4/9) pukul 02.00 Wita. Mereka adalah, Ketut AW alias Alit alias Ketut Bauk alias Nyampruk (21), IGB DA (20), dan IGBK SA (19).

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, terungkapnya para terduga pelaku pembunuhan ini berdasarkan keterangan saksi dan bukti petunjuk yang mengarah pada teman satu mess korban bernama Ketut AW, warga asal Banjar Batu Yang Gang Merpati Nomor 19 Gianyar.

Keterangan dari pemilik dan karyawan Warung Ikan Sailaku yang jaraknya kurang dari 50 meter dari TKP, korban tinggal bersama pria yang akrab disapa Alit itu. Polisi kemudian mengecek mess tersebut dan Alit sudah tidak berada di tempat. Bahkan, pakaiannya pun sudah tidak ada. Sehingga kecurigaan terhadap dia sebagai pelakunya pun semakin kuat.

“Dari keterangan pemilik warung, Alit ini dibawa seorang ibu yang merupakan teman akrab dari pemilik warung itu. Polisi lalu mencari ibu itu di kawasan Munggu dan diperoleh alamat asalnya di Gianyar," ungkap seorang sumber di kepolisian kemarin.

Tim langsung menuju Gianyar, dan ternyata pelaku tidak tinggal di rumahnya. Keluarga menyebut Alit sudah merantau ke Denpasar sejak lama. Terakhir kali ia pulang kampung bersama dua teman akrab bernama  IGB DA dan IGBK SA beberapa bulan lalu.

Setelah didalami, ternyata dua temannya itu beralamat di Jalan Tukad Petanu Nomor 22 Sidakarya, Denpasar Selatan. Dua temannya itu adalah tak lain keponakan kandung dari ibu yang mengantarnya untuk mencari kerja. Korban sudah dua minggu bekerja, sedangkan pelaku baru seminggu bekerja di warung itu.

"Polisi langsung menggerebek rumah itu. Dan benar, Alit berada di dalam kamar itu bersama temannya DA. Setelah diinterogasi awal, mereka mengakui telah menganiaya korban hingga tewas. Dari keterangan kedua pelaku ini, akhirnya polisi berhasil menciduk pelaku lainnya di tempat persembunyiannya di wilayah Tabanan beberapa jam kemudian," terang sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini.

Dari hasil pemeriksaaan terhadap pelaku terkait motif pembunuhan itu masalahnya hanya sepele. Para pelaku ini tidak terima tindakan korban yang melarang mereka minum arak oplosan di halaman depan mess saat itu. DA dan SA ini saudara kandung.

Sebelum kejadian, Alit menelepon keduanya untuk nongkrong di mess tempat kerja Alit di Munggu. Usai kerja di Seminyak, kedua saudara kandung itu langsung datang ke mess dengan persyaratan dari Alit harus membawa arak oplosan satu botol.

“Saat nongkrong sambil minum di halaman depan mess itulah menurut para pelaku mereka dibentak oleh korban dan menyatakan agar jangan minum. Tidak terima dengan larangan korban sehingga terjadilah cekcok berujung perkelahian dan penusukan,” terangnya.

Saat terjadi pengeroyokan, korban sempat melakukan perlawanan. Sehingga pelaku merasa kalah, kemudian Alit lari ke dapur mengambil pisau. Korban terus melayani dua pelaku lain. Perkelahian ini tak berhenti di halaman mess namun korban diduga mundur ke jalan raya. Alit yang nyusul dua temannya ke jalan raya terlibat rebutan pisau dengan korban yang mengakibatkan Alit mengalami luka pada tangannya.

Alit yang memenangi perebutan pisau itu kemudian menikam korban. Sementara korban sempat berlari ke got untuk menyelamatkan diri. Alit kemudian mengejar dan menikam leher korban hingga tewas di pinggir got. “Melihat korban sudah lemas, para pelaku ini menyeretnya untuk dibuang ke dalam got. Kejam juga para pelaku ini," ujarnya.

Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta membenarkan penangkapan para terduga pelaku pembunuhan itu. Namun ia enggan menjelaskan lebih rinci karena rencananya baru akan dibeberkan kepada media hari ini. “Ya, besok (hari ini, red) kami rilis," ujarnya singkat.

wartawan
Redaksi
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.